Istri Terima Uang Harian dan Bulanan dari Kementan, SYL: Itu Resmi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengaku mengetahui adanya aliran dana untuk istri, Ayun Sri Harahap dari Kementerian Pertanian. Ia menegaskan bahwa uang itu resmi dan telah dianggarkan dalam Kementan.
Hal itu disampaikan SYL saat menjadi saksi mahkota untuk terdakwa eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Kementan, Muhammad Hatta, Senin (24/6/2024). Mulanya, Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh menanyakan pengetahuan SYL terkait adanya aliran uang untuk Sri per hari dan per bulan dari Kementan.
"Apakah saudara tahu, Bu Menteri, istri sah saudara. Menurut keterangan saksi yang lain itu, selain menerima biaya makan atau uang per hari ada yang Rp2-3 juta sesuai kebutuhan, Bu Menteri dalam hal ini istri saudara juga, ada menerima uang bulanan? Tahu nggak saudara?" kata Hakim Pontoh dalam ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (24/6/2024).
Merespons itu, SYL mengaku tahu dan menegaskan bahwa uang itu merupakan dana Dharma Wanita. Menurutnya, anggaran wajar dan ada dalam protap setiap pejabat, bahkan sekelas Gubernur.
"Yang Mulia, itu uang rumah tangga, kemudian uang Dharma Wanita. Ini semua Protap semua menteri, ini semua protap pejabat termasuk gubernur. Ada uang rumah tangga, ada uang Dharma Wanita," tutur SYL.
"Istri saya mendampungi Bu Presiden ke mana-mana dan mempersiapkan acaranya," imbuhnya.
Merespons itu, Hakim Pontoh melayangkan pertanyaan penegasan terkait pengetahuan SYL terhadap aliran dana uang Kementan ke sang istri.
"Jadi saudara mengetahui bahwa istri saudara, atau Bu Menteri menerima uang per bulan ya?" tanya Hakim Pontoh.
"Dia diberi oleh kantor seperti itu," tutur SYL.
"Rp15 juta kemudian sampai ke terakhir Rp30 juta?" tanya Hakim Pontoh.
"Tahu Yang Mulia," jawab SYL.
Kemudian, Hakim Pontoh bertanya sumber dana yang masuk ke kantong istri SYL. SYL menilai bahwa anggaran itu resmi lantaran dianggarkan oleh Kementan.
"Apa saudara tahu sumber dana uang yang diterima istri saudara?" tanya Hakim Pontoh.
"Dana dari kantor Yang Mulia, sudah ada anggaran rumah tangga saya," jawab SYL.
"Dan menurut saudara itu resmi?" tanya Hakim Pontoh.
"Saya kira yakin Yang Mulia, karena waktu menjadi gubernur juga seperti itu. Waktu wagub juga seperti itu," jawab SYL.
Sebelumnya, eks Kasubag Rumah Tangga Kementan Isnar Widodo menyatakan, pihaknya secara rutin memberikan jatah kepada istri Syahrul Yasin Limpo (SYL), Ayun Sri Harahap. Jumlahnya mencapai puluhan juta.
Hal itu ia sampaikan saat dihadirkan sebagai saksi bersama dua orang lainnya dalam sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2024).
Awalnya, Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh menanyakan apa saja yang difasilitasi Isnar terkait keperluan SYL dan keluarga.
"Selain jamuan makan apa yang saudara fasilitas apa lagi yang diberikan?" tanya Rianto.
"Jangankan uang harian, uang bulanan Yang Mulia," jawab Isnar.
Mendengar respons tersebut, Hakim kemudian mencoba menggali lebih dalam soal keterangan dari saksi tersebut.
"Kepada siapa?" tanya Rianto.
"Uang bulanan untuk Bu Menteri," kata Isnar.
Lihat Juga: Kapolri Janji Pecat Oknum Polisi yang Terbukti Minta Uang Damai Rp50 Juta ke Guru Supriyani
Hal itu disampaikan SYL saat menjadi saksi mahkota untuk terdakwa eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Kementan, Muhammad Hatta, Senin (24/6/2024). Mulanya, Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh menanyakan pengetahuan SYL terkait adanya aliran uang untuk Sri per hari dan per bulan dari Kementan.
"Apakah saudara tahu, Bu Menteri, istri sah saudara. Menurut keterangan saksi yang lain itu, selain menerima biaya makan atau uang per hari ada yang Rp2-3 juta sesuai kebutuhan, Bu Menteri dalam hal ini istri saudara juga, ada menerima uang bulanan? Tahu nggak saudara?" kata Hakim Pontoh dalam ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (24/6/2024).
Merespons itu, SYL mengaku tahu dan menegaskan bahwa uang itu merupakan dana Dharma Wanita. Menurutnya, anggaran wajar dan ada dalam protap setiap pejabat, bahkan sekelas Gubernur.
"Yang Mulia, itu uang rumah tangga, kemudian uang Dharma Wanita. Ini semua Protap semua menteri, ini semua protap pejabat termasuk gubernur. Ada uang rumah tangga, ada uang Dharma Wanita," tutur SYL.
"Istri saya mendampungi Bu Presiden ke mana-mana dan mempersiapkan acaranya," imbuhnya.
Merespons itu, Hakim Pontoh melayangkan pertanyaan penegasan terkait pengetahuan SYL terhadap aliran dana uang Kementan ke sang istri.
"Jadi saudara mengetahui bahwa istri saudara, atau Bu Menteri menerima uang per bulan ya?" tanya Hakim Pontoh.
"Dia diberi oleh kantor seperti itu," tutur SYL.
"Rp15 juta kemudian sampai ke terakhir Rp30 juta?" tanya Hakim Pontoh.
"Tahu Yang Mulia," jawab SYL.
Kemudian, Hakim Pontoh bertanya sumber dana yang masuk ke kantong istri SYL. SYL menilai bahwa anggaran itu resmi lantaran dianggarkan oleh Kementan.
"Apa saudara tahu sumber dana uang yang diterima istri saudara?" tanya Hakim Pontoh.
"Dana dari kantor Yang Mulia, sudah ada anggaran rumah tangga saya," jawab SYL.
"Dan menurut saudara itu resmi?" tanya Hakim Pontoh.
"Saya kira yakin Yang Mulia, karena waktu menjadi gubernur juga seperti itu. Waktu wagub juga seperti itu," jawab SYL.
Sebelumnya, eks Kasubag Rumah Tangga Kementan Isnar Widodo menyatakan, pihaknya secara rutin memberikan jatah kepada istri Syahrul Yasin Limpo (SYL), Ayun Sri Harahap. Jumlahnya mencapai puluhan juta.
Hal itu ia sampaikan saat dihadirkan sebagai saksi bersama dua orang lainnya dalam sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2024).
Awalnya, Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh menanyakan apa saja yang difasilitasi Isnar terkait keperluan SYL dan keluarga.
"Selain jamuan makan apa yang saudara fasilitas apa lagi yang diberikan?" tanya Rianto.
"Jangankan uang harian, uang bulanan Yang Mulia," jawab Isnar.
Mendengar respons tersebut, Hakim kemudian mencoba menggali lebih dalam soal keterangan dari saksi tersebut.
"Kepada siapa?" tanya Rianto.
"Uang bulanan untuk Bu Menteri," kata Isnar.
Lihat Juga: Kapolri Janji Pecat Oknum Polisi yang Terbukti Minta Uang Damai Rp50 Juta ke Guru Supriyani
(abd)