Istri Terima Uang Harian dan Bulanan dari Kementan, SYL: Itu Resmi

Senin, 24 Juni 2024 - 12:19 WIB
loading...
Istri Terima Uang Harian...
Mantan Mentan SYL saat menjadi saksi mahkota untuk terdakwa eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Kementan, Muhammad Hatta, Senin (24/6/2024). FOTO/MPI/ACHMAD AL FIQRI
A A A
JAKARTA - Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengaku mengetahui adanya aliran dana untuk istri, Ayun Sri Harahap dari Kementerian Pertanian. Ia menegaskan bahwa uang itu resmi dan telah dianggarkan dalam Kementan.

Hal itu disampaikan SYL saat menjadi saksi mahkota untuk terdakwa eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Kementan, Muhammad Hatta, Senin (24/6/2024). Mulanya, Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh menanyakan pengetahuan SYL terkait adanya aliran uang untuk Sri per hari dan per bulan dari Kementan.

"Apakah saudara tahu, Bu Menteri, istri sah saudara. Menurut keterangan saksi yang lain itu, selain menerima biaya makan atau uang per hari ada yang Rp2-3 juta sesuai kebutuhan, Bu Menteri dalam hal ini istri saudara juga, ada menerima uang bulanan? Tahu nggak saudara?" kata Hakim Pontoh dalam ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (24/6/2024).



Merespons itu, SYL mengaku tahu dan menegaskan bahwa uang itu merupakan dana Dharma Wanita. Menurutnya, anggaran wajar dan ada dalam protap setiap pejabat, bahkan sekelas Gubernur.

"Yang Mulia, itu uang rumah tangga, kemudian uang Dharma Wanita. Ini semua Protap semua menteri, ini semua protap pejabat termasuk gubernur. Ada uang rumah tangga, ada uang Dharma Wanita," tutur SYL.

"Istri saya mendampungi Bu Presiden ke mana-mana dan mempersiapkan acaranya," imbuhnya.

Merespons itu, Hakim Pontoh melayangkan pertanyaan penegasan terkait pengetahuan SYL terhadap aliran dana uang Kementan ke sang istri.

"Jadi saudara mengetahui bahwa istri saudara, atau Bu Menteri menerima uang per bulan ya?" tanya Hakim Pontoh.

Baca juga: Kementan Beli Rompi Antipeluru untuk Kunjungan SYL ke Papua

"Dia diberi oleh kantor seperti itu," tutur SYL.

"Rp15 juta kemudian sampai ke terakhir Rp30 juta?" tanya Hakim Pontoh.

"Tahu Yang Mulia," jawab SYL.

Kemudian, Hakim Pontoh bertanya sumber dana yang masuk ke kantong istri SYL. SYL menilai bahwa anggaran itu resmi lantaran dianggarkan oleh Kementan.

"Apa saudara tahu sumber dana uang yang diterima istri saudara?" tanya Hakim Pontoh.

"Dana dari kantor Yang Mulia, sudah ada anggaran rumah tangga saya," jawab SYL.

"Dan menurut saudara itu resmi?" tanya Hakim Pontoh.

"Saya kira yakin Yang Mulia, karena waktu menjadi gubernur juga seperti itu. Waktu wagub juga seperti itu," jawab SYL.

Sebelumnya, eks Kasubag Rumah Tangga Kementan Isnar Widodo menyatakan, pihaknya secara rutin memberikan jatah kepada istri Syahrul Yasin Limpo (SYL), Ayun Sri Harahap. Jumlahnya mencapai puluhan juta.

Hal itu ia sampaikan saat dihadirkan sebagai saksi bersama dua orang lainnya dalam sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2024).

Awalnya, Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh menanyakan apa saja yang difasilitasi Isnar terkait keperluan SYL dan keluarga.

"Selain jamuan makan apa yang saudara fasilitas apa lagi yang diberikan?" tanya Rianto.

"Jangankan uang harian, uang bulanan Yang Mulia," jawab Isnar.

Mendengar respons tersebut, Hakim kemudian mencoba menggali lebih dalam soal keterangan dari saksi tersebut.

"Kepada siapa?" tanya Rianto.

"Uang bulanan untuk Bu Menteri," kata Isnar.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Silmy Karim, Bukti-bukti Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi Didalami
Penampakan Bupati Muara...
Penampakan Bupati Muara Enim Edison Pakai Rompi Oranye usai Ditetapkan Tersangka
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison dan 3 Orang Lainnya Tersangka Suap dan Gratifikasi
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
KPK Ungkap Anak Buah...
KPK Ungkap Anak Buah Silmy Karim Diduga Beli Rumah Pakai Emas
KPK: Silmy Karim Kantongi...
KPK: Silmy Karim Kantongi Rp100 Juta per Pekan dari Pemerasan Izin Tinggal WNA
Kemendikdasmen Dukung...
Kemendikdasmen Dukung SE KPK untuk Cegah Korupsi dan Gratifikasi di SPMB 2026
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
8 Pejabat RSUD Cilacap...
8 Pejabat RSUD Cilacap Diperiksa KPK, Telusuri Iuran THR Bupati Syamsul Auliya
Rekomendasi
Dina Masyusin Salurkan...
Dina Masyusin Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Rawa Buaya
Petani dan Pelaku UMKM...
Petani dan Pelaku UMKM Sumut, Riau, hingga Aceh Kirim Hasil Kerajinan Lidi ke China
Mandatori B50 Buka Peluang...
Mandatori B50 Buka Peluang Swasembada Energi dan Jadikan Indonesia Pionir Energi Bersih
Berita Terkini
Mantan Wakapolri: Polisi...
Mantan Wakapolri: Polisi yang Bawa Dokter Tifa ke RS Polri Pernah Dampingi Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Temui Jokowi
PPM sebagai Solusi Ketahanan...
PPM sebagai Solusi Ketahanan Nasional di Bawah Naungan Bacadnas
Di Hadapan Pimpinan...
Di Hadapan Pimpinan DPR, Mahasiswa Minta Pemerintah Tak Mainkan Isu Perut Rakyat
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat Inap Atas Rekomendasi Dokter
UU Polri Baru Akomodasi...
UU Polri Baru Akomodasi Penyetaraan Hak dan Humanis Tangani Unjuk Rasa
Di Hadapan Mahasiswa,...
Di Hadapan Mahasiswa, Dasco Telepon Nanik dan Bahlil
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved