Revisi UU Polri Bikin Polisi Superbody, Begini Reaksi Praktisi Hukum

Minggu, 23 Juni 2024 - 18:57 WIB
loading...
A A A
Sementara untuk mengatasi terorisme dan separatisme, bukan menjadi kewenangan Polri melainkan sudah menjadi tugas pokok TNI sesuai UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Dalam Pasal 7 Ayat (2) dinyatakan tugas pokok TNI dilakukan dengan Operasi Militer Perang (OMP) dan Operasi Militer Selain Perang (OMSP) yakni mengatasi gerakan separatis bersenjata, mengatasi pemberontakan bersenjata dan mengatasi aksi terorisme.

“UU TNI itu cantolannya adalah UUD 1945 Pasal 30 Ayat (3) tentang pertahanan dan keamanan negara, di mana TNI terdiri dari TNI Angkatan Darat, TNI Angkatan Laut, dan Angkatan Udara, tidak ada menyebut Polri dalam UU itu. TNI bertugas mempertahankan dan melindungi serta memelihara keutuhan dan kedaulatan negara,” tegasnya.

Dia juga mengkritisi pemberantasan Organisasi Papua Merdeka (OPM) di Papua yang sebenarnya juga bukan tugas Polri melainkan sudah menjadi tugas TNI sesuai bunyi undang-undang yang berlaku.

“Saya sampaikan ciri-ciri separatis adalah adanya bendera, ada kelompok bersenjata dan ada pernyataan ingin memisahkan diri dari NKRI dan unsur -unsur itu sudah terpenuhi semua dan itu adalah tugas TNI mengatasinya,“ ujar Marwan.

Kewenangan superbody lebih yang melebihi tugas pokoknya dalam RUU Polri telah memperluas sejumlah tugas pokok Polri seperti bisa melakukan pemblokiran, memutus, memperlambat ruang siber, penggalangan intelijen, penyadapan dan pengawasan, di mana lembaga lain juga memiliki kewenangan itu.

Menurut Marwan, Revisi UU Polri juga telah memberangus kebebasan berpendapat dan berekspresi masyarakat, termasuk hak memperoleh informasi dan hak warga negara atas privasi terutama di media sosial dan ruang digital.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dua Kali Berturut PINTU...
Dua Kali Berturut PINTU Raih Penghargaan Kepatuhan Hukum
Polisi Tahan 2 Tersangka...
Polisi Tahan 2 Tersangka Baru Kasus TPPU Tambang Emas Ilegal
Kapolda Riau Gaungkan...
Kapolda Riau Gaungkan Polisi Penjaga Peradaban di Dies Natalis Ke-80 STIK Polri
Kontras Desak Polisi...
Kontras Desak Polisi Periksa Mantan Kabais dan 2 Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Boni Hargens Lihat Polri...
Boni Hargens Lihat Polri Makin Humanis: Kunci Stabilitas Sosial Politik
4.576 Polisi Diterjunkan...
4.576 Polisi Diterjunkan untuk Jaga Demo di 5 Titik Jakarta Hari Ini
Pengamat Apresiasi Pendekatan...
Pengamat Apresiasi Pendekatan Humanis Polri dalam Mengawal Aksi Demonstrasi Mahasiswa
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan...
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan Bubarkan Diri, Polisi Bersihkan Sampah di Depan Gedung DPR
Rekomendasi
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Ancam Ritel dan Perbankan,...
Ancam Ritel dan Perbankan, Penipuan 'Gift Card' Digital Kian Sulit Terdeteksi
Rueibin Chen Sebut Tampil...
Rueibin Chen Sebut Tampil di Indonesia sebagai Impian, Siap Hibur Pecinta Musik Klasik Jakarta
Berita Terkini
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Qodari: Stimulus Tarif...
Qodari: Stimulus Tarif Transportasi Dikucurkan saat Libur Sekolah dan Nataru
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan...
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan Haji 2026, Beri Catatan Ini untuk Tahun Depan
Infografis
Daftar 23 Kombes Pol...
Daftar 23 Kombes Pol Pecah Bintang pada Mutasi Polri Mei 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved