Giatkan Kampanye Resik, KLHK Gandeng Kanada Akhiri Pencemaran Limbah Plastik

Minggu, 23 Juni 2024 - 11:10 WIB
loading...
Giatkan Kampanye Resik,...
KLHK menggandeng Kanada untuk mengakhiri pencemaran limbah plastik di Indonesia melalui kampanye Resik. Kampanye ini didukung Kedubes Kanada di Indonesia dan Sekretariat TKN PSL. Foto: Ist
A A A
JAKARTA - Kampanye Redefining Solutions on Plastic Pollution Towards Integrated Policy and Knowledge (Resik) kembali mengukuhkan komitmen penuh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk mengakhiri pencemaran limbah plastik di Indonesia.

Pada tahun 2023, Indonesia berhasil mengurangi limbah plastiknya yang masuk ke laut dari 615.674 ton pada tahun 2018 menjadi 359.061 ton. Artinya, terjadi penurunan signifikan sebesar 41,68%.

KLHK telah memperkenalkan regulasi tentang Tanggung Jawab Produsen Diperpanjang (EPR), Peraturan MoEF No 75 Tahun 2019 yang mewajibkan produsen mengurangi limbah sebesar 30% pada tahun 2029.

Baca juga: Atasi Pencemaran Plastik, Dirjen PSLB KLHK Tekankan Sejumlah Langkah Prioritas

Dengan instrumen hukum internasional yang mengikat tentang pencemaran plastik yang ditargetkan selesai pada INC-5 di Korea Selatan, kampanye Resik lebih memantapkan komitmen Indonesia untuk mengakhiri pencemaran plastik.

Kepala Delegasi Indonesia untuk INC yang juga Direktur Jenderal PSLB3 KLHK Rosa Vivien Ratnawati mengatakan, program Resik merupakan inisiatif yang baik untuk mencerminkan komitmen Indonesia untuk mengakhiri pencemaran plastik termasuk di lingkungan laut.

“Kemudian, mendukung pencapaian target pengurangan sampah plastik laut sebesar 70% pada tahun 2025 sebagaimana ditetapkan dalam Rencana Aksi Nasional (RAN) penanganan sampah laut,” ujarnya, belum lama ini.

Bertajuk "Aksi Apik untuk Bumi Resik," kampanye kali ini juga meliputi peluncuran buku tentang strategi komunikasi untuk mengatasi pencemaran plastik, pengumuman pemenang kompetisi Resik, dan talk show membangun masyarakat yang lebih hijau, keterlibatan publik dan inovasi serta pameran karya seni dan hasil kampanye Resik.

Melalui berbagai kegiatan ini, kampanye Resik berada pada posisi yang baik untuk menginspirasi tindakan lanjutan dari pemerintah, masyarakat sipil, dan sektor swasta guna memastikan implementasi yang berhasil dalam pengurangan pencemaran plastik.


Seluruh kampanye ini didukung oleh Kedutaan Besar Kanada di Indonesia dan Sekretariat Tim Koordinasi Nasional untuk Pengelolaan Sampah Laut (TKN PSL).

Duta Besar Kanada untuk Republik Indonesia dan Republik Demokratik Timor-Leste, Jess Dutton mengatakan, komitmen Kanada adalah mengambil tindakan ambisius dalam hal mengakhiri limbah dan pencemaran plastik.

"Kami berkomitmen bekerja sama dengan semua negara dan mitra untuk mengembangkan instrumen global yang ambisius dan efektif tentang pencemaran plastik pada akhir 2024. Tujuannya mengakhiri pencemaran plastik pada tahun 2040," ujarnya.

Jess percaya upaya melindungi lingkungan baik di Indonesia maupun Kanada hanya akan berhasil jika kita mengambil pendekatan inklusif yang menekankan keterlibatan dan dialog dengan semua pemangku kepentingan.

Pada acara utama ini, sesi pemberian penghargaan kompetisi Resik juga didukung Diet Plastik Indonesia juga dikonvenasikan. Kompetisi Resik meliputi kompetisi infografis, film pendek, dan desain TikTok/Instagram.

Sebagai upaya meningkatkan keterlibatan masyarakat luas sebagai penggerak perubahan dalam mengakhiri masalah pencemaran plastik, hal ini tentu sejalan dengan tindakan global dalam merumuskan perjanjian global tentang pencemaran plastik.

Resik juga mengorganisir diskusi kelompok fokus dengan berbagai pemangku kepentingan pada April 2024 yang membahas elemen inti penanganan pencemaran plastik dari hulu ke hilir. Terinspirasi oleh kata "Resik" yang berarti "bersih" dalam bahasa Jawa, slogan kampanye ini adalah "Mari Kita Jadikan Indonesia Lebih Resik, Hentikan Pencemaran Plastik!
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Harga Plastik Melonjak,...
Harga Plastik Melonjak, Legislator Minta Pemerintah Lindungi UMKM
Menteri LH Tetapkan...
Menteri LH Tetapkan Status Darurat Sampah Nasional
PBB Puji Upaya Indonesia...
PBB Puji Upaya Indonesia Hadapi Perubahan Iklim di COP30 Brasil
Indonesia Berkomitmen...
Indonesia Berkomitmen Atasi Polusi Plastik
KLHK Apresiasi Pihak...
KLHK Apresiasi Pihak yang Berkomitmen terhadap Pengelolaan Lingkungan Berkelanjutan
Kejagung Bisa Usut Pelanggaran...
Kejagung Bisa Usut Pelanggaran Tambang di Raja Ampat, Asal...
Makanan Panas Disantap...
Makanan Panas Disantap dengan Sendok Plastik, Apa Dampaknya bagi Tubuh?
Dukung Polisi Denda...
Dukung Polisi Denda Perusahaan Pencemar Lingkungan, Sahroni: Normalisasi Perusakan Ekologis sebagai Kejahatan Berat!
Legislator Apresiasi...
Legislator Apresiasi Polda Riau Tindak Tegas Korporasi Perusak Lingkungan
Rekomendasi
Cek SIMPKB! Kemendikdasmen...
Cek SIMPKB! Kemendikdasmen Umumkan 60.896 Peserta PPG Guru Tertentu Tahap 2 2026
Brasil vs Jepang: Mampukah...
Brasil vs Jepang: Mampukah Samurai Biru Hapus Kutukan?
Begini Cara Bos FIFA...
Begini Cara Bos FIFA Gunakan Geopolitik di Panggung Piala Dunia
Berita Terkini
Pakar Hukum: Konsep...
Pakar Hukum: Konsep Presisi Jadi Kunci Meningkatnya Kepercayaan Publik kepada Polri
Narkoba, Masa Depan...
Narkoba, Masa Depan Bangsa, dan Kerja Sama Internasional
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Roy Suryo Dimulai, Hakim Ungkap Jadwal Setiap Persidangan
Pemerintah Ajukan RUU...
Pemerintah Ajukan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber ke DPR, Atur Mekanisme Penyidikan dan Sanksi
PN Jakpus Gelar Sidang...
PN Jakpus Gelar Sidang Vonis Nadiem Makarim Besok
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Persoalkan Penangkapan, Penahanan, Penggeledahan, hingga Pencekalan
Infografis
Ukraina Mengharapkan...
Ukraina Mengharapkan 3 Juta Peluru Sekutu untuk Akhiri Perang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved