Saking Bahayanya Judi Online, Penghulu Harus Edukasi Calon Pengantin
Minggu, 23 Juni 2024 - 10:52 WIB
loading...
Penghulu harus memberikan edukasi kepada calon pengantin mengenai materi pencegahan judi online. Foto: Dok SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Penghulu harus memberikan edukasi kepada calon pengantin mengenai materi pencegahan judi online . Hal ini diperlukan instruksi khusus kepada penghulu dan penyuluh agama Islam se-Indonesia untuk memasukkan materi bahaya judi online pada kegiatan penyuluhan maupun bimbingan perkawinan.
"KUA telah memberi pembekalan bimbingan perkawinan pada calon pengantin. Salah satu materi umumnya adalah peran dan tanggung jawab suami dan istri, termasuk pembekalan menjaga keutuhan keluarga. Namun, karena kasus judi online ini materi spesifik, ke depan materi ini juga akan menjadi materi penting dalam bimbingan perkawinan," ujar Kepala Subdirektorat Bina Kepenghuluan Kementerian Agama Anwar Saadi, Minggu (23/6/2024).
Baca juga: Satgas Judi Online Polri Akan Jerat Bandar Judi Online dengan Pasal TPPU
Selain penghulu, materi ini juga harus menjadi bahan edukasi dan bimbingan kepada jemaah binaan penyuluh agama Islam se-Indonesia. Upaya ini merupakan bentuk dukungan terhadap Satgas Judi Online yang dibentuk pemerintah dalam menangani masalah darurat judi online.
Maraknya judi online menyebabkan kerusakan di berbagai lini kehidupan, tidak hanya melanggar pidana, tapi juga berakibat pelaku depresi, bunuh diri, KDRT, hingga perceraian rumah tangga.
"KUA telah memberi pembekalan bimbingan perkawinan pada calon pengantin. Salah satu materi umumnya adalah peran dan tanggung jawab suami dan istri, termasuk pembekalan menjaga keutuhan keluarga. Namun, karena kasus judi online ini materi spesifik, ke depan materi ini juga akan menjadi materi penting dalam bimbingan perkawinan," ujar Kepala Subdirektorat Bina Kepenghuluan Kementerian Agama Anwar Saadi, Minggu (23/6/2024).
Baca juga: Satgas Judi Online Polri Akan Jerat Bandar Judi Online dengan Pasal TPPU
Selain penghulu, materi ini juga harus menjadi bahan edukasi dan bimbingan kepada jemaah binaan penyuluh agama Islam se-Indonesia. Upaya ini merupakan bentuk dukungan terhadap Satgas Judi Online yang dibentuk pemerintah dalam menangani masalah darurat judi online.
Maraknya judi online menyebabkan kerusakan di berbagai lini kehidupan, tidak hanya melanggar pidana, tapi juga berakibat pelaku depresi, bunuh diri, KDRT, hingga perceraian rumah tangga.
Lihat Juga :