Polri Buka Peluang Usut Obstruction of Justice Kasus Vina Cirebon yang Dilakukan Keluarga Pelaku
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kepala Divisi Humas Polri , Irjen Pol Sandi Nugroho mengatakan pihaknya tidak menutup kemungkinan bakal mengusut kasus dugaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice (OOJ) dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky. Dugaan perintangan penyidikan ini diduga dilakukan oleh keluarga pelaku.
Sandi melanjutkan seperti dugaan menyembunyikan Pegi Setiawan alias Perong oleh ayahnya. Serta, peran sang ayah mengganti identitas Pegi menjadi Robi Irawan.
Akibat identitas lain itu, kata dia, Polri kesulitan menangkap Pegi yang buron sejak 2016 silam.
"Apakah nanti akan dikaitkan dengan kasus tersebut untuk pelaporan yang lainnya. Itu sangat dimungkinkan, saya bilang sangat dimungkinkan. Sangat dimungkinkan," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho kepada wartawan dikutip, Sabtu (22/6/2024).
Buka hanya ayahnya Pegi, Sandi mengatakan pihaknya juga dapat mengusut keluarga pelaku lainnya terkait dugaan OOJ. Pasalnya, Sandi mengungkap berdasarkan fakta di pengadilan ada saksi yang didatangkan oleh pengacara pelaku beserta orang tua para pelaku yang diminta agar tidak memberikan keterangan sesuai dengan faktanya.
Bahkan, kata Sandi, saksi yang dihadirkan di pengadilan itu diming-imingi sejumlah uang agar tidak memberikan keterangan sesuai dengan apa yang dketahui dan dilihat.
"Jadi, sangat dimungkinkan nanti akan ada LP (laporan polisi) berikutnya apabila kasus ini berlanjut," ucapnya.
Namun, Sandi belum memerinci kapan dugaan OOJ tersebut akan diusut. Sebab, saat ini pihaknya tengah fokus menuntaskan penanganan kasus pembunuhan Vina dan Eky.
"Namun, yang utamanya saat ini adalah penyidik akan fokus bahwa pembunuhan sadis ini akan kita ungkap seterang terangnya. Siapa pun pelakunya akan kita tindak sesuai undang-undang yang berlaku," katanya.
Sandi melanjutkan seperti dugaan menyembunyikan Pegi Setiawan alias Perong oleh ayahnya. Serta, peran sang ayah mengganti identitas Pegi menjadi Robi Irawan.
Akibat identitas lain itu, kata dia, Polri kesulitan menangkap Pegi yang buron sejak 2016 silam.
"Apakah nanti akan dikaitkan dengan kasus tersebut untuk pelaporan yang lainnya. Itu sangat dimungkinkan, saya bilang sangat dimungkinkan. Sangat dimungkinkan," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho kepada wartawan dikutip, Sabtu (22/6/2024).
Buka hanya ayahnya Pegi, Sandi mengatakan pihaknya juga dapat mengusut keluarga pelaku lainnya terkait dugaan OOJ. Pasalnya, Sandi mengungkap berdasarkan fakta di pengadilan ada saksi yang didatangkan oleh pengacara pelaku beserta orang tua para pelaku yang diminta agar tidak memberikan keterangan sesuai dengan faktanya.
Bahkan, kata Sandi, saksi yang dihadirkan di pengadilan itu diming-imingi sejumlah uang agar tidak memberikan keterangan sesuai dengan apa yang dketahui dan dilihat.
"Jadi, sangat dimungkinkan nanti akan ada LP (laporan polisi) berikutnya apabila kasus ini berlanjut," ucapnya.
Namun, Sandi belum memerinci kapan dugaan OOJ tersebut akan diusut. Sebab, saat ini pihaknya tengah fokus menuntaskan penanganan kasus pembunuhan Vina dan Eky.
"Namun, yang utamanya saat ini adalah penyidik akan fokus bahwa pembunuhan sadis ini akan kita ungkap seterang terangnya. Siapa pun pelakunya akan kita tindak sesuai undang-undang yang berlaku," katanya.
(kri)