Serikat Buruh Tetap Minta Klaster Ketenagakerjaan Dihapus

Jum'at, 21 Agustus 2020 - 17:43 WIB
loading...
A A A
“Tapi secara bersamaan, klaster ketenagakerjaan adalah klaster perlindungan buruh seluruh Indonesia, angkatan kerja yang akan masuk pasar kerja juga akan terlindungi dalam klaster tenaga kerjaan. Bila lah mungkin, klaster ketenagakerjaan itu dihilangkan dari RUU Cipta Kerja, bila lah mungkin dibahas dalam revisi UU terkait dan hal lain yang bisa didiskusikan,” tandasnya.

Namun demikian, sambung Iqbal, serikat buruh juga menyampaikan usulan lainnya. Yakni, apa yang dimasukkan ke dalam poin kesepakatan nomor 2 dan nomor 3, bahkan ketentuan yang sudah ada dan tepat dalam UU 13/2003 tentang Ketenagakerjaan tetap digunakan. Termasuk keputusan-keputusan Mahkamah Konstitus (MK) mengenai ketenagakerjaan dipatuhi.

“Karena pak Dasco menyampaikan tadi ini melekat, final and binding. Maka harus dihormati oleh semua lembaga termasuk seluruh rakyat Indonesia,” papar Iqbal.

Selain itu, pihaknya berharap UU 13/2003 tidak diubah sama sekali. Kalaupun sebagaimana kesepakatan nomor 3, yakni ada hal-hal baru yang tidak diatur dalam UU 13/2003, di antaranya bagaimana pekerja di industri start up, bagaimana pekerja paruh waktu, bagaimana pekerja di industri UMKM, bagaimana pekerja di transportasi online, dan lain sebagainya, pihaknya sepakat untuk diatur secara eksplisit namun dengan dialog lebih lanjut dengan pihaknya.

“Itu memang belum diatur secara eksplisit dalam UU 13/2003, maka masih memungkinkan untuk kita diskusikan dalam ruang dialog omnibus law tersebut, termasuk hal-hal lain di dalamnya,” tandasnya.
(nbs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
Dadan Hindayana Cs Terjerat...
Dadan Hindayana Cs Terjerat Korupsi, DPR Perketat Pengawasan Tata Kelola di BGN
Trimedya Panjaitan Sebut...
Trimedya Panjaitan Sebut RUU HPI Sejalan dengan Semangat Prabowo Perkuat Posisi Hukum Indonesia
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Antisipasi Ancaman PHK Massal di Industri Hasil Tembakau
Sentuhan Kenyamanan...
Sentuhan Kenyamanan di Mina, Layanan Haji Reguler yang Makin Manusiawi
TNI Ikut Atasi Begal,...
TNI Ikut Atasi Begal, DPR: Harus Terukur dan Punya Dasar Hukum yang Jelas
DPR dan Pemerintah Pastikan...
DPR dan Pemerintah Pastikan Tak Ada Kendala Besar saat Puncak Haji
Jelang Armuzna, DPR...
Jelang Armuzna, DPR Ingatkan Pemerintah soal Layanan Konsumsi dan Transportasi
Komisi III DPR Nilai...
Komisi III DPR Nilai Kasus Amsal Sitepu Janggal, Proses Hukum Tak Objektif
Rekomendasi
Jarak Tempuh Mobil Listrik...
Jarak Tempuh Mobil Listrik Volvo XC60 Kini Bertambah Tiga Kali Lipat
BRIN Apresiasi Program...
BRIN Apresiasi Program Konservasi Astra Agro Dukung Target Biodiversitas
Prabowo Tinjau SRMP...
Prabowo Tinjau SRMP 17 Tabanan, Disambut Yel-yel hingga Tari Kecak dari Siswa
Berita Terkini
Prabowo Dinilai Mampu...
Prabowo Dinilai Mampu Jaga Keamanan RI Hadapi Dinamika Geopolitik Global
5 Berita Hukum Pekan...
5 Berita Hukum Pekan Ini: Dadan Hindayana dan Silmy Karim Tersangka Korupsi, Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara
Tata Kelola Saja Tidak...
Tata Kelola Saja Tidak Cukup, Gus Mashum: NU juga Butuh Tata Krama
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Dasco Sebut Satgas Mulai...
Dasco Sebut Satgas Mulai Gelar Rapat Antisipasi Gelombang PHK Pekan Depan
Hadiri Suroboyo 10K,...
Hadiri Suroboyo 10K, Wali Kota Agustina Siap Tampilkan Grand Finale Terbaik The Ultimate 10K Series 2026
Infografis
5 Pesepak Bola Dunia...
5 Pesepak Bola Dunia yang Tetap Puasa di Tengah Kompetisi Padat Ramadan 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved