Satgas Kerahkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas Tindak Jual Beli Rekening Judi Online
Rabu, 19 Juni 2024 - 20:29 WIB
loading...
A
A
A
"Adalah melindungi masyarakat dengan cara mencari siapa pelakunya itu segera ditangkap dan laporkan ke kepolisian khususnya untuk jual beli rekening," sambung Hadi.
Hadi mengungkapkan bahwa berdasarkan data demografi yang dimilikinya pemain judi online usia di bawah 10 tahun itu ada 2% dengan totalnya 80 ribu. Kemudian usia antara 10 tahun sampai dengan 20 tahun ada 11% datanya kurang lebih 440 ribu, usia 21 sampai 30 tahun 13% sebanyak 520 ribu.
Lalu usia 30 sampai 50 tahun itu 40% sebanyak 1.640.000, usia di atas 50 tahun itu 34% itu jumlahnya 1.350.000.
Baca juga: Uang di 5 Ribu Rekening Diduga terkait Judi Online Bakal Diserahkan ke Negara jika Tak Ada Laporan
"Ini rata-rata adalah kalangan menengah ke bawah yang jumlahnya 80% dari jumlah pemain 2,37 juta dan kluster nominal transaksinya untuk menengah ke bawah itu antara 10 sampai dengan 100 ribu rupiah. Menurut data untuk kluster nominal transaksi kelas menengah ke atas itu antara 100 ribu sampai 40 miliar," paparnya.
Hadi mengungkapkan bahwa berdasarkan data demografi yang dimilikinya pemain judi online usia di bawah 10 tahun itu ada 2% dengan totalnya 80 ribu. Kemudian usia antara 10 tahun sampai dengan 20 tahun ada 11% datanya kurang lebih 440 ribu, usia 21 sampai 30 tahun 13% sebanyak 520 ribu.
Lalu usia 30 sampai 50 tahun itu 40% sebanyak 1.640.000, usia di atas 50 tahun itu 34% itu jumlahnya 1.350.000.
Baca juga: Uang di 5 Ribu Rekening Diduga terkait Judi Online Bakal Diserahkan ke Negara jika Tak Ada Laporan
"Ini rata-rata adalah kalangan menengah ke bawah yang jumlahnya 80% dari jumlah pemain 2,37 juta dan kluster nominal transaksinya untuk menengah ke bawah itu antara 10 sampai dengan 100 ribu rupiah. Menurut data untuk kluster nominal transaksi kelas menengah ke atas itu antara 100 ribu sampai 40 miliar," paparnya.
(kri)
Lihat Juga :