Satgas Kerahkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas Tindak Jual Beli Rekening Judi Online
Rabu, 19 Juni 2024 - 20:29 WIB
loading...
Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online, Hadi Tjahjanto menyebut pihaknya akan melakukan penindakan terhadap jual beli rekening yang digunakan untuk transaksi judi online. Foto/SINDOnews/Raka Dwi
A
A
A
JAKARTA - Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online , Hadi Tjahjanto menyebut pihaknya akan melakukan penindakan terhadap jual beli rekening yang digunakan untuk transaksi judi online . Hadi pun menceritakan modus pelaku mendekati korban.
"Modusnya yang pertama adalah pelaku datang ke kampung-kampung ke desa-desa. Setalah datang mereka akan mendekati korban ngobrol dengan korban," ujar Hadi dalam jumpa pers di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Rabu (19/6/2024).
Baca juga: Hadi Tjahjanto: Satgas Akan Tutup Top Up Judi Online di Minimarket
Setelah mengobrol, kata Hadi, nantinya akan dibukakan rekening secara online. Rekening tersebut diserahkan oleh pelaku tadi kepada pengepul.
"Oleh pengepul dijual ke bandar-bandar tadi rekeningnya dan oleh bandar digunakan untuk transaksi judi online," jelasnya.
Hadi pun meminta Bareskrim dan Puspom TNI untuk menugaskan Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk menertibkan hal tersebut.
"Untuk menindak pelaku ini karena pelaku ini masuk justru sampai ke lapisan terbawah masyarakat. Dan saya juga minta kepada Wadanpuspom TNI dilaporkan kepada Panglima TNI agar segera dibuatkan radiogram agar termasuk Wakabareskrim dibuatkan radiogram agar Babinsa Bhabinkamtibmas di seluruh Indonesia itu melaksanakan tugas yang saya sampaikan tadi."
"Modusnya yang pertama adalah pelaku datang ke kampung-kampung ke desa-desa. Setalah datang mereka akan mendekati korban ngobrol dengan korban," ujar Hadi dalam jumpa pers di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Rabu (19/6/2024).
Baca juga: Hadi Tjahjanto: Satgas Akan Tutup Top Up Judi Online di Minimarket
Setelah mengobrol, kata Hadi, nantinya akan dibukakan rekening secara online. Rekening tersebut diserahkan oleh pelaku tadi kepada pengepul.
"Oleh pengepul dijual ke bandar-bandar tadi rekeningnya dan oleh bandar digunakan untuk transaksi judi online," jelasnya.
Hadi pun meminta Bareskrim dan Puspom TNI untuk menugaskan Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk menertibkan hal tersebut.
"Untuk menindak pelaku ini karena pelaku ini masuk justru sampai ke lapisan terbawah masyarakat. Dan saya juga minta kepada Wadanpuspom TNI dilaporkan kepada Panglima TNI agar segera dibuatkan radiogram agar termasuk Wakabareskrim dibuatkan radiogram agar Babinsa Bhabinkamtibmas di seluruh Indonesia itu melaksanakan tugas yang saya sampaikan tadi."
Lihat Juga :