Masalah Rokok, Pemerintah Diminta Maksimalkan Alternatif Rendah Risiko

Rabu, 19 Juni 2024 - 16:09 WIB
loading...
A A A
Atas dasar itu menurut Jeffrey, perokok dewasa perlu ditawarkan berbagai solusi, salah satunya dengan beralih ke produk lebih rendah risiko seperti produk tembakau alternatif jika mengalami kesulitan berhenti merokok.

Di situasi ini, perlu adanya keterlibatan dari pemerintah agar jumlah perokok di Indonesia bisa mengalami tren penurunan seperti di beberapa negara lain.

"Artinya memang sudah seharusnya kita aware dengan produk tembakau alternatif. Kita bisa berkolaborasi dengan pemerintah membuat strategi untuk menemukan cara yang tepat mengatasi permasalahan rokok. Pemerintah tidak bisa bekerja sendirian, begitu juga dengan dokter," jelasnya.

Dalam forum yang sama, Pakar Nikotin dan Kesehatan Publik Swedia, Dr Karl Fagerstrom menambahkan, Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (US FDA) telah melaporkan bahwa bukti ilmiah yang tersedia, termasuk studi epidemiologi jangka panjang pada pengguna produk tembakau alternatif.

Laporan tersebut menunjukkan bahwa dibandingkan dengan terus merokok, beralih ke produk tembakau alternatif memiliki risiko yang lebih rendah terhadap kanker mulut, penyakit jantung, kanker paru-paru, stroke, emfisema, dan bronkitis.

"Swedia memiliki tingkat kematian jauh lebih rendah akibat kanker paru-paru, kanker lain, dan penyakit kardiovaskular yang biasanya dikaitkan dengan penggunaan rokok, dibandingkan dengan negara-negara anggota Uni Eropa lainnya," ujar Karl.

Dengan temuan tersebut, Pemerintah Swedia sangat mendukung penggunaan produk tembakau alternatif. Berkat pemanfaatan produk tembakau alternatif, prevalensi merokok di Swedia saat ini hanya 5,6 persen.

"Prevalensi merokok dapat dikurangi dengan produk tembakau alternatif. Jadi produk tembakau alternatif tidak seharusnya diatur lebih ketat dari rokok," tegas Karl.
(maf)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0672 seconds (0.1#10.140)