Main Judi Online, Anak-anak dan Pelajar Pakai Nama dan Rekening Perantara
Selasa, 18 Juni 2024 - 20:23 WIB
loading...
A
A
A
Sebelumnya berdasarkan data PPATK, bahwa lebih dari 80% masyarakat atau hampir 3 juta anggota masyarakat yang bermain judi online adalah mereka dengan nilai transaksi relatif kecil di kisaran Rp100ribuan.
"Total agregat transaksi kalangan masyarakat umum ini (ibu rumah tangga, pelajar, pegawai gol rendah, pekerja lepas, dll) lebih dari Rp30 trilliun," paparnya Natsir. .
Sejumlah data yang masuk ke pihaknya, lanjut Natsir, mengindikan keterkaitan dengan perbuatan melawan hukum lainnya, misalnya pinjaman online dan penipuan. Pasalnya, tidak memadainya penghasilan yang legal untuk berpartisipasi dalam judi online.
Baca juga: Transaksi Judi Online Capai Rp600 Triliun, IRT dan Pekerja Lepas Sumbang Rp30 Triliun
"Oleh karena itu, arahan Bapak Presiden RI kemarin agar masyarakat menghindari judi online, uang sebaiknya dikelola untuk hal produktif, ditabung, untuk pendidikan dan lainnya. Seyogianya, masyarakat memang mengelola dananya dengan menghindari judi online," imbaunya.
"Total agregat transaksi kalangan masyarakat umum ini (ibu rumah tangga, pelajar, pegawai gol rendah, pekerja lepas, dll) lebih dari Rp30 trilliun," paparnya Natsir. .
Sejumlah data yang masuk ke pihaknya, lanjut Natsir, mengindikan keterkaitan dengan perbuatan melawan hukum lainnya, misalnya pinjaman online dan penipuan. Pasalnya, tidak memadainya penghasilan yang legal untuk berpartisipasi dalam judi online.
Baca juga: Transaksi Judi Online Capai Rp600 Triliun, IRT dan Pekerja Lepas Sumbang Rp30 Triliun
"Oleh karena itu, arahan Bapak Presiden RI kemarin agar masyarakat menghindari judi online, uang sebaiknya dikelola untuk hal produktif, ditabung, untuk pendidikan dan lainnya. Seyogianya, masyarakat memang mengelola dananya dengan menghindari judi online," imbaunya.
(kri)
Lihat Juga :