Rekam Biometrik Visa Haji Dibatalkan, PHU Sambut Gembira

Kamis, 25 April 2019 - 07:56 WIB
Rekam Biometrik Visa Haji Dibatalkan, PHU Sambut Gembira
Rekam Biometrik Visa Haji Dibatalkan, PHU Sambut Gembira
A A A
JAKARTA - Kebijakan rekam biometrik di Tanah Air sebagai syarat penerbitan visa jamaah haji/umrah akhirnya dibatalkan. Hal ini setelah Pemerintah Arab Saudi tidak jadi memberlakukan prasyarat tersebut.

Pembatalan tersebut sangat melegakan, terutama untuk calon jamaah haji dan umrah. Selama ini mereka kerepotan untuk memenuhi kewajiban tersebut karena harus mengeluarkan biaya dan tenaga ekstra lantaran perekaman hanya bisa dilakukan di sejumlah kota. Sedangkan jamaah haji/umrah berasal dari berbagai pelosok Nusantara. Atas kondisi ini, agen travel haji/umrah Indonesia sempat melakukan aksi protes kepada Pemerintah Arab Saudi.

Keputusan Pemerintah Arab Saudi ini disambut gembira kalangan biro penyelenggara haji dan umrah (PHU). Mereka bahkan sudah menerima info tersebut sejak lima hari lalu. Kemarin mereka menggelar pertemuan dengan Konsul Arab Saudi di Jakarta untuk memastikan informasi tersebut.

“Baguslah, itu yang kita harapkan dan perjuangkan selama ini. Kita berdemo hingga berkirim surat ke Arab Saudi. Dan, sekarang yang kita perjuangan menjadi kenyataan,” kata Ketua Umum Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (Himpuh) Baluki Ahmad saat dihubungi di Jakarta kemarin.

Dia mengungkapkan, perekaman biometrik untuk jamaah umrah dan haji sangat merepotkan. Di antaranya lokasi perekaman yang hanya ada di sejumlah kota. Sedangkan jamaah yang akan berangkat umrah atau haji berasal dari seluruh pelosok Tanah Air. “Kita berharap kebijakan ini bisa berjalan seterusnya, bukan hanya sementara,” tandasnya.

Ketua Bidang Umrah DPP Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) Islam Saleh Alwaini juga merespons gembira kabar tersebut. Menurut dia, terhitung sejak Senin (22/4), Kedutaan Besar Arab Saudi menerima proses visa tanpa menyertakan data biometrik VFS Tasheel untuk jamaah haji dan umrah.

“Ini merupakan kabar gembira bagi PPIU dan calon jamaah haji maupun umrah. Kami bersyukur,” katanya di Jakarta seperti dikutip dari laman amphuri.org.

Islam mengungkapkan, perekaman data biometrik selama ini menjadi kendala biro travel maupun jamaah sebab jamaah harus meluangkan banyak waktu dan biaya untuk mengurusnya. “Kasihan jamaah yang dari daerah terpencil. Mereka menghabiskan banyak waktu dan biaya hanya untuk mengurus biometrik. Jadi kalau biometrik ini ditiadakan, kami sangat bersyukur,” ucapnya.

Meski demikian, pihaknya belum tahu apakah ditiadakannya biometrik ini bersifat penundaan sementara atau benar-benar dihapus. “Jika disuruh memilih, maka kami memilih agar biometrik dihapus saja. Tapi, nanti akan kami koordinasikan lagi dengan kedutaan,” tegasnya

Proses perekaman biometrik untuk periode jamaah haji 2019 ini sudah berlangsung. Tercatat sebanyak 152.000 orang atau 65% jamaah haji Indonesia yang melakukan rekam biometrik.

Kebijakan pembatalan rekam biometrik tersebut disampaikan Kedutaan Besar Arab Saudi di Indonesia Divisi Konsuler pada 22 April 2019. “Divisi Konsuler menyampaikan bahwa telah terbit Keputusan Kerajaan Arab Saudi Nomor 43313 tanggal 4/8/1440 H (9/4/2019 M) terkait tidak diwajibkannya perekaman biometrik di negaranya untuk proses penerbitan visa haji dan umrah bagi para jamaah,” demikian bunyi pengumuman.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Nizar membenarkan kebijakan baru tersebut. Untuk menindaklanjuti keputusan tersebut, Ditjen PHU Kemenag sudah membuat surat edaran kepada seluruh Kakanwil Kemenag provinsi se-Indonesia.

“Berdasarkan pengumuman tersebut, maka proses penerbitan visa bisa dilakukan tanpa harus menunggu rekam biometrik. Rekam biometrik akan dilakukan di Bandara Madinah dan Jeddah, kecuali bagi jamaah yang sudah melakukan perekaman di Tanah Air,” ucapnya.

Dia menuturkan, penghapusan rekam biometrik untuk penerbitan visa ini merupakan jawaban atas surat yang dikirimkan Kemenag kepada Pemerintah Arab Saudi terkait permintaan perluasan fast track jamaah haji asal Indonesia. Dia memastikan perekaman biometrik di Tanah Suci nanti tidak akan mengganggu jalur fast track yang diberikan Pemerintah Arab Saudi. Separuh jamaah haji yang telah merekam biometrik sudah tidak akan dicek lagi di Imigrasi.

Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Muhajirin Yanis menambahkan, meski sudah ada surat pencabutan tersebut, namun proses perekaman melalui VFS Tasheel di Indonesia tetap dibuka. Namun, layanan itu sementara hanya untuk daerah yang mudah aksesnya sehingga mungkin untuk terus dilanjutkan. “Untuk jamaah dari wilayah-wilayah kepulauan yang jaraknya jauh, perekaman akan dilakukan saat tiba di Madinah dan Jeddah,” jelasnya.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily merespons positif pembatalan rekam bimoetrik itu. Dalam pandangannya, perekaman biometrik idealnya dilakukan seperti tahun lalu di mana pemeriksaan biometrik dapat dilakukan di setiap embarkasi saat calon jamaah haji akan berangkat ke Tanah Suci. “Tapi, untuk tahun ini pemeriksaan biometrik dilakukan bersamaan dengan pengurusan visa di masing-masing daerah. Kalau sekarang ada kebijakan baru seperti itu, ya kita harus siap di Jeddah maupun di Madinah,” tuturnya.

Politikus Partai Golkar ini lantas berharap Pemerintah Arab Saudi bisa lebih profesional dalam memberikan pelayanan sehingga tidak sampai terjadi penumpukan jamaah haji ketika proses menunggu pemeriksaan biometrik di sana. “Mungkin sekarang Pemerintah Arab Saudi sudah menyiapkannya. Ketika turun dari pesawat, jamaah harus melalui Imigrasi untuk melakukan pemeriksaan biometrik. Mungkin Pemerintah Arab Saudi sudah siap untuk menyediakan infrastrukturnya,” katanya. (Sunu Hastoro/Abdul Malik mubarak/Abdul Rochim)
(nfl)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4634 seconds (0.1#10.140)