Politikus Gerindra Soroti Wacana Pemerintah Naikkan Cukai Hasil Tembakau

Minggu, 16 Juni 2024 - 15:20 WIB
loading...
A A A
"Jika penjualan rokok menurun akibat naiknya harga rokok dan masifnya rokok ilegal, maka tak tertutup kemungkinan akan terjadi kebangkrutan pabrik rokok, yang ujungnya pemutusan hubungan kerja untuk sekitar 6 juta buruh di sektor tersebut. Akhirnya, mereka akan menjadi pengangguran," ungkap BHS yang mengaku bukan golongan perokok.

Kalau pabrik rokok tutup, maka semua usaha kecil yang di sekitarnya juga akan ikut tutup. "Bayangkan dampak itu pada wilayah yang telah hidup selama pabrik rokok itu buka. Berapa banyak warung yang akan tutup, berapa banyak keluarga yang akhirnya tidak bisa memiliki pemasukan lagi, karena pabrik rokok itu tutup," ungkapnya.

Belum lagi potensi kehilangan mata pencaharian dari para buruh petani rokok, yang jumlahnya sekitar 3 hingga 4 juta orang.

"Artinya, perkebunan tembakau yang tutup akan mengakibatkan penurunan kesejahteraan di wilayah perkebunan tersebut. Padahal, tembakau Indonesia termasuk yang terbaik dunia. Jika perkebunannya hilang, bukan hanya buruhnya yang menghilang tapi juga potensi ekspor tembakau Indonesia," ucap BHS.

Dia mengingatkan dengan penutupan pabrik rokok atau penurunan penjualan rokok akan berdampak pula pada penerimaan daerah.

"Seperti yang kita tahu, cukai rokok itu sangat besar tiap tahunnya baik untuk penerimaan pusat atau daerah. Artinya, jika penjualan rokok menurun atau lebih buruk lagi menghilang, maka sudah pasti penerimaan pajak juga akan menurun," katanya.
(jon)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1211 seconds (0.1#10.140)