Kominfo Temukan Indikasi TPPO dalam Kasus Judi Online
Sabtu, 15 Juni 2024 - 12:57 WIB
loading...
A
A
A
"Jadi kita mendengarnya juga ada unsur TPPO-nya juga itu di tempat-tempat perjudian di negara Asia tenggara," sambungnya.
Tidak hanya itu, Usman mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya telah memblokir 2,1 juta situs judi online dan akan terus bertambah. Situs judi online itu, kata Usman, lebih banyak menggunakan server dari luar negeri.
Baca juga: Ancam Pecat Prajurit yang Terlibat Judi Online, Panglima TNI: Supaya Tobat
"Iya servernya ini hasil identifikasi kami ini server ujungnya itu kebanyakan di luar negeri ya di luar negeri. Termasuk juga tadi aliran dananya ya seperti disampaikan oleh Bang Natsir itu banyak yang di luar negeri di negara-negara Asia tenggara," pungkasnya.
Tidak hanya itu, Usman mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya telah memblokir 2,1 juta situs judi online dan akan terus bertambah. Situs judi online itu, kata Usman, lebih banyak menggunakan server dari luar negeri.
Baca juga: Ancam Pecat Prajurit yang Terlibat Judi Online, Panglima TNI: Supaya Tobat
"Iya servernya ini hasil identifikasi kami ini server ujungnya itu kebanyakan di luar negeri ya di luar negeri. Termasuk juga tadi aliran dananya ya seperti disampaikan oleh Bang Natsir itu banyak yang di luar negeri di negara-negara Asia tenggara," pungkasnya.
(kri)
Lihat Juga :