Dua Pengelola TV Kabel di Ternate Ditetapkan Jadi Tersangka

Jum'at, 14 Juni 2024 - 15:03 WIB
loading...
A A A
“Langkah hukum yang dilakukan oleh K-Vision, yang juga merupakan anggota dari APMI, perlu disambut dengan positif. Tentunya diharapkan agar dalam menjalankan usahanya LCO dapat memenuhi seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia,” ucap Muharzi.

Segala bentuk perbuatan menyiarkan dan/atau mendistribusikan tayangan ilegal yang dilakukan oleh pihak mana pun juga TANPA IZIN atau PERSETUJUAN dari pemegang Hak Siar adalah TINDAKAN PIDANA dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 (dua belas) tahun dan/atau denda paling banyak Rp12.000.000.000,00 (dua belas miliar rupiah) berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.

Baca juga: K-Vision Minta Jangan Ada Lagi Pembajakan Konten dan Hak Siar oleh TV Kabel

Selanjutnya, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
RUU Hak Cipta Atur Hak...
RUU Hak Cipta Atur Hak Eksklusif Karya Jurnalistik
Polemik RUU Hak Cipta,...
Polemik RUU Hak Cipta, Once PDIP: Perlu Aturan Mengenai Pengawasan Pelaksanaan
Menkum Tegaskan Karya...
Menkum Tegaskan Karya Jurnalistik Harus Dilindungi Hak Cipta
Dewan Pers Dorong Penguatan...
Dewan Pers Dorong Penguatan Perlindungan Karya Jurnalistik dalam RUU Hak Cipta
DJKI Dorong UMKM Lindungi...
DJKI Dorong UMKM Lindungi Merek untuk Menembus Pasar Global
Dasco Nilai Penarikan...
Dasco Nilai Penarikan Royalti Musik Telah Lampaui Batas Wajar
Rossa Kembali ke Bareskrim,...
Rossa Kembali ke Bareskrim, Laporkan Pelanggaran Hak Cipta Lagu di Media Sosial
Mantan Menag Yaqut Resmi...
Mantan Menag Yaqut Resmi Ditahan KPK terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
Polisi Tetapkan Pelaku...
Polisi Tetapkan Pelaku Penganiayaan Mahasiswi di Riau, jadi Tersangka!
Rekomendasi
Iran akan Bangun PLTN...
Iran akan Bangun PLTN di 5 Lokasi Pesisir
Tak Ada Pergantian Menkeu,...
Tak Ada Pergantian Menkeu, Sentimen Pasar Berbalik Positif
Richard Lee Ditahan...
Richard Lee Ditahan Kejati, Dokter Detektif: Bukti Sudah Lengkap dan Siap Diuji di Pengadilan
Berita Terkini
Polemik Voters Munas...
Polemik Voters Munas HIPMI Mengemuka: BPD DOB Pertanyakan Dasar Pengurangan Hak Suara
Geledah Kantor Wika,...
Geledah Kantor Wika, Kortas Tipikor Polri Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik
Ajukan JC di Kasus Korupsi...
Ajukan JC di Kasus Korupsi MBG, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Sebut 26 Nama di BAP
Tiyo Eks Ketua BEM UGM...
Tiyo Eks Ketua BEM UGM Mengaku Ditawari Miliaran Rupiah dari Lembaga Berbintang, Ini Respons TNI
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus POME ke Kejaksaan
Revisi UU Polri Disahkan...
Revisi UU Polri Disahkan Jadi Undang-Undang, Pelayanan Kepolisian Diharapkan Meningkat
Infografis
10 Universitas Paling...
10 Universitas Paling Diminati di SNBT 2026, UI Paling Favorit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved