Eks Pengacara Brigadir J Minta Jaksa Agung Tangani Kerusakan Lingkungan di Kalsel

Kamis, 13 Juni 2024 - 22:30 WIB
loading...
A A A
Pengurus PT AS saat ini juga melakukan penambangan terhadap wilayah yang belum dibayarkan jaminan reklamasinya kepada pemerintah. Tindakan ini disebut merugikan negara miliaran rupiah.

Kamaruddin menambahkan terdapat wilayah bukaan tambang seluas kurang lebih 600 hektare yang jaminan reklamasinya belum dibayarkan oleh pengurus PT AS saat ini.

Dia berharap penegak hukum khususnya kepolisian dan kejaksaan segera memproses pengaduannya. Ini demi menyelamatkan lingkungan hidup dan keuangan negara.

Hal itu harus dilakukan berkaca pada kasus korupsi PT Timah Tbk yang saat ini diusut serius oleh Kejaksaan Agung. Kasus yang turut menjerat suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis itu juga sama-sama menimbulkan kerusakan lingkungan dan kerugian negara.
(jon)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1179 seconds (0.1#10.140)