Kejagung Kerahkan 30 Personel Susun Berkas Dakwaan 10 Tersangka Kasus Korupsi Timah
Kamis, 13 Juni 2024 - 17:59 WIB
loading...
A
A
A
Berkaitan pelimpahan berkas dakwaan para tersangka kasus timah tersebut ke PN Tipikor, lanjut Harli, dilakukan manakala berkasnya telah rampung. Kejari Jaksel tentu punya strategi penuntutan pula dalam menyerahkan berkas-berkas tersebut.
"2 (tersangka) perkara sebelumnya sedang disusun surat dakwaannya, dan 10 (tersangka) berkas perkara yang sudah dilimpahkan tahap 2 hari ini sedang dilakukan penelitian, ini akan terus digodok tim Jaksa Penuntut Umum. Apakah pelimpahannya nanti dilakukan sekaligus atau sesuai dengan tahapan yang dilakukan barangkali strategi penuntutannya akan diserahkan pada Kejari Jaksel," jelasnya.
Baca juga: Kejagung Limpahkan 10 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Timah ke Kejari Jaksel
Sekadar diketahui, Kejari Jakarta Selatan telah menerima pelimpahan tahap 2 dari 12 tersangka dugaan kasus korupsi timah, 2 tersangka dilimpahkan pada Selasa, 4 Juni 2024 lalu, sedangkan 10 tersangka dilimpahkan pada Kamis (13/6/2024) siang tadi. Masih ada 9 orang tersangka lagi yang belum dilakukan pelimpahan tahap 2 oleh Kejagung ke kejaksaan.
"2 (tersangka) perkara sebelumnya sedang disusun surat dakwaannya, dan 10 (tersangka) berkas perkara yang sudah dilimpahkan tahap 2 hari ini sedang dilakukan penelitian, ini akan terus digodok tim Jaksa Penuntut Umum. Apakah pelimpahannya nanti dilakukan sekaligus atau sesuai dengan tahapan yang dilakukan barangkali strategi penuntutannya akan diserahkan pada Kejari Jaksel," jelasnya.
Baca juga: Kejagung Limpahkan 10 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Timah ke Kejari Jaksel
Sekadar diketahui, Kejari Jakarta Selatan telah menerima pelimpahan tahap 2 dari 12 tersangka dugaan kasus korupsi timah, 2 tersangka dilimpahkan pada Selasa, 4 Juni 2024 lalu, sedangkan 10 tersangka dilimpahkan pada Kamis (13/6/2024) siang tadi. Masih ada 9 orang tersangka lagi yang belum dilakukan pelimpahan tahap 2 oleh Kejagung ke kejaksaan.
(kri)
Lihat Juga :