Sekjen MK Kena Sentil Habiburokhman Gara-gara Enggak Fotokopi Bahan Rapat DPR
loading...
A
A
A
JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Mahkamah Konstitusi (MK) Heru Setiawan kena sentil Wakil Ketua Komisi III DPR Habiburokhman. Peristiwa itu terjadi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR dengan Heru, Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Sugiyanto, dan Sekjen Komisi Yudisial (KY) Arie Sudihar, Kamis (13/6/2024).
Awalnya, ada anggota Komisi III DPR yang interupsi saat Heru memaparkan realisasi anggaran MK 2024. Interupsi itu karena materi yang disampaikan Heru tidak ada salinan bahan yang diberikan kepada anggota DPR.
Heru terlihat celingak celinguk saat ditanya Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh apakah bahan materi tersebut sudah dibagikan ke anggota Komisi III DPR. Setelah itu, rapar diskors lima menit untuk fotokopi bahan materi yang belum dibagikan ke Komisi III DPR.
“Mungkin kita sama-sama interopeksi, dalam rapat di DPR seharusnya memang mitra memberikan bahan itu setidaknya tiga hari sebelum acara, Pak,” kata Habiburokhman di Ruang Rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
“Dan apa yang bapak-bapak bacakan selayaknya juga ada yang kami bahan pegang. Jadi, jangan dianggap rapat ini formalitas, Pak. Bapak menjalankan tugas, kami di sini semua menjalankan tugas,” sambung politikus Partai Gerindra ini.
Kemudian, dia mengusulkan agar rapat dilanjutkan dengan pemaparan dari KY.
Lihat Juga: Komisi III DPR Kutuk Keras Kasus Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Desak Pengusutan Tuntas!
Awalnya, ada anggota Komisi III DPR yang interupsi saat Heru memaparkan realisasi anggaran MK 2024. Interupsi itu karena materi yang disampaikan Heru tidak ada salinan bahan yang diberikan kepada anggota DPR.
Heru terlihat celingak celinguk saat ditanya Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh apakah bahan materi tersebut sudah dibagikan ke anggota Komisi III DPR. Setelah itu, rapar diskors lima menit untuk fotokopi bahan materi yang belum dibagikan ke Komisi III DPR.
“Mungkin kita sama-sama interopeksi, dalam rapat di DPR seharusnya memang mitra memberikan bahan itu setidaknya tiga hari sebelum acara, Pak,” kata Habiburokhman di Ruang Rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
“Dan apa yang bapak-bapak bacakan selayaknya juga ada yang kami bahan pegang. Jadi, jangan dianggap rapat ini formalitas, Pak. Bapak menjalankan tugas, kami di sini semua menjalankan tugas,” sambung politikus Partai Gerindra ini.
Kemudian, dia mengusulkan agar rapat dilanjutkan dengan pemaparan dari KY.
Lihat Juga: Komisi III DPR Kutuk Keras Kasus Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Desak Pengusutan Tuntas!
(rca)