Pimpinan KPK Tak Ambil Pusing Anak Buah Hasto ke Dewas dan Komnas HAM
loading...

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata enggan ambil pusing terkait langkah anak buah atau asisten Hasto Kristiyanto, Kusnadi ke Dewas KPK dan Komnas HAM. Foto/Nur Khabibi
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata enggan ambil pusing terkait langkah anak buah atau asisten Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Laporan ke Komnas HAM tersebut dibuat Kusnadi sebagai buntut dari penyitaan sejumlah barangnya dan Hasto oleh penyidik KPK Rossa Purbo Bekti.
Sebelum ke Komnas HAM, Kusnadi telah mengadukan Rossa ke Dewas KPK. "Silakan saja melaporkan ke mana-mana, di mana pintu itu terbuka. Kan hak dari warga negara kan, siapa pun boleh melaporkan kalau merasa haknya dilanggar," kata Alexander atau akrab disapa Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (12/6/2024).
Alex meyakini, penyitaan dilakukan sesuai peraturan yang berlaku dan tidak melanggar hak asasi manusia. "Kalau itu menurut yang bersangkutan itu pelanggaran asasi, ya lapornya ke Komnas HAM kan seperti itu, ya silakan aja, enggak ada persoalan," ujarnya.
Baca juga: Kronologi Lengkap Barang-barang Hasto dan Kusnadi Disita Penyidik KPK
Sebelum ke Komnas HAM, Kusnadi telah mengadukan Rossa ke Dewas KPK. "Silakan saja melaporkan ke mana-mana, di mana pintu itu terbuka. Kan hak dari warga negara kan, siapa pun boleh melaporkan kalau merasa haknya dilanggar," kata Alexander atau akrab disapa Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (12/6/2024).
Alex meyakini, penyitaan dilakukan sesuai peraturan yang berlaku dan tidak melanggar hak asasi manusia. "Kalau itu menurut yang bersangkutan itu pelanggaran asasi, ya lapornya ke Komnas HAM kan seperti itu, ya silakan aja, enggak ada persoalan," ujarnya.
Baca juga: Kronologi Lengkap Barang-barang Hasto dan Kusnadi Disita Penyidik KPK
Lihat Juga :