Kronologi Lengkap Barang-barang Hasto dan Kusnadi Disita Penyidik KPK

Rabu, 12 Juni 2024 - 20:37 WIB
loading...
Kronologi Lengkap Barang-barang...
Penyitaan barang-barang Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto beserta asistennya, Kusnadi terjadi pada Senin, 10 Juni 2024. Foto/Riyan Rizki Roshali
A A A
JAKARTA - Asisten Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, Kusnadi mengungkapkan kronologi lengkap peristiwa penyitaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rossa Purbo Bekti. Peristiwa itu dialaminya saat mendampingi Hasto menjalani pemeriksaan di KPK pada Senin, 10 Juni 2024.

Kronologi tersebut dibagikan Kusnadi dalam surat pernyataan yang dilengkapi dengan materai 10.000 dan dibubuhkan tanda tangannya. Kusnadi menceritakan, pada 10 Juni 2024 sekitar pukul 10.40 WIB, dirinya tengah duduk sambil merokok di halaman KPK.

Kemudian, ada orang yang memakai baju putih, topi, dan bermasker memanggilnya. Orang tersebut mengatakan bahwa dirinya dipanggil 'Bapak' (panggilannya kepada Hasto) karena meminta handphone (HP).

Baca juga: Cerita Kusnadi Asisten Hasto Dibohongi hingga Dibentak-bentak Penyidik KPK



"Saya langsung merespons dan naik ke lantai 2 Kantor KPK menggunakan tangga, diantar oleh seseorang berbaju hitam dan memakai masker hitam, sedangkan yang berbaju putih naik ke lantai 2 menggunakan lift. Dan kemudian, sesampainya saya di lantai 2, saya dipersilakan duduk menunggu sebentar," kata Kusnadi.

Di tempat itu, Kusnadi pun kembali bertemu dengan orang berbaju putih tadi dengan memperkenalkan namanya yakni Pak Rossa. Oleh Rossa, Kusnadi diminta masuk ke ruangan, dan langsung diminta handphone milik Hasto. Saat itu, Kusnadi pun langsung memberinya.

"Kemudian ditanya 'apakah ada handphone Pak Hasto yang lain? Saya menjawab 'tidak ada', tetapi beliau memaksa saya untuk membongkar isi tas dengan nada membentak dan marah-marah," ujarnya.

Begitu tas dibuka, ada handphone dan langsung diambil, dan seluruh isi tas dikeluarkan. Kemudian, kata dia, Rossa berusaha menyita semua barang yang ada di tas, tetapi dirinya menolak.

Kusnadi menolak lantaran di dalamnya terdapat uang cash yang akan dipergunakan untuk membayar tiket pesawat ke Ende. "Beliau bilang 'ini penggeledahan badan', setelah barang dikeluarkan semua saya menunggu di pojok disuruh keluar dulu menunggu di luar," tuturnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Sertifikasi K3,...
Kasus Sertifikasi K3, KPK Telusuri Aliran Uang ke Pihak Kemnaker
KPK Panggil 2 Tersangka...
KPK Panggil 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Prihatin Kasus Korupsi...
Prihatin Kasus Korupsi di BGN, Hasto PDIP: Suara Kritis Masyarakat Sudah Mengungkapkan Hal Itu
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Silmy di Jalan Brawijaya Jaksel
Lengkapi Berkas Perkara...
Lengkapi Berkas Perkara Tersangka Anwar Sadad, KPK Periksa 6 Saksi
PDIP Desak Pembahasan...
PDIP Desak Pembahasan RUU Pemilu Segera Dimulai
Megawati Ziarah ke Makam...
Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno, Hasto: Untuk Merawat Api Perjuangan yang Tak Pernah Padam
Berkas Roy Suryo Dipulangkan!...
Berkas Roy Suryo Dipulangkan! Penyidik Diminta Dalami Pemeriksaan Saksi
Usai Penggeledahan Rumah...
Usai Penggeledahan Rumah Eks Menteri LHK Siti Nurbaya, Penyidik Buka Suara
Rekomendasi
Gunakan Mode Autopilot,...
Gunakan Mode Autopilot, Mobil Tesla Ini Malah Tabrak Rumah dan Tewaskan Penghuninya
Tim Kedua Kami adalah...
Tim Kedua Kami adalah Iran, Kisah Solidaritas yang Mengharukan di Piala Dunia 2026
SPMB Jakarta 2026 untuk...
SPMB Jakarta 2026 untuk Sekolah Swasta SMP-SMA Tahap 2 Dibuka, Cek Cara Pilih Sekolah
Berita Terkini
Memahami Urgensi Koperasi...
Memahami Urgensi Koperasi Desa Merah Putih
Polda Metro Singgung...
Polda Metro Singgung Ada Mantan Pejabat Berupaya Hambat Kasus Roy Suryo
Jokowi Minta PSI Dukung...
Jokowi Minta PSI Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, AHY: Pemilu 2029 Masih Lama
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA, Dirjen Imigrasi Minta Buka Akses Seluas-luasnya untuk KPK
AHY: Oposisi Harus Konstruktif,...
AHY: Oposisi Harus Konstruktif, Tidak Boleh Memecah Belah Bangsa
Gugat Penetapan Capres...
Gugat Penetapan Capres 2014 dan 2019, Bonatua Bawa Novum Baru ke PTUN
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved