Menkumham: Over kapasitas Lapas di Indonesia Capai 89%

Rabu, 12 Juni 2024 - 20:29 WIB
loading...
Menkumham: Over kapasitas Lapas di Indonesia Capai 89%
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna H Laoly menyebut jumlah warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) sebanyak 265.346 orang. Foto/SINDOnews/Achmad Al Fiqri
A A A
JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) , Yasonna H Laoly menyebut jumlah warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) sebanyak 265.346 orang. Dari jumlah itu, over kapasitas Lapas di Indonesia mencapai 89%.

"Saat ini jumlah lapas rutan 531 yang telah beroperasional. Dengan kapasitas hunian 140.424. Sementara jumlah penghuni lapas rutan saat ini sekitar 265.346. Dan overcrowded sekitar 89%. Jadi ini kondisi realnya," ujar Yasonna dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi III DPR, Senayan, Rabu (12/6/2024).



Untuk mengatasi masalah itu, Yasonna menilai perlu menata program revitalisasi permasyarakatan termasuk regulasi Undang-Undang Pemasyarakatan.

"Termasuk UU Pidana yang baru. Penguatan kelembagaan, pemberdayaan SDM, dan pemenuhan SARPRAS," kata Yasonna.

Yasonna menambahkan data hunian di lapas fluktuatif, terutama di tahun 2021 ke 2023. Dengan adanya revisi PP 99 Tahun 2012, mulai terasa dampaknya terkait penurunan kelebihan kapasitas.



"Data huniannya ini fluktuatif, ada penurunan sejak tahun 2021 ke 2023. Kemudian terus turun, tapi bapak ibu sekalian ini memang setelah pasca Covid, dengan kebijakan kita ini terasa dampaknya," kata Yasonna.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1824 seconds (0.1#10.140)
pixels