Menkumham: Over kapasitas Lapas di Indonesia Capai 89%
Rabu, 12 Juni 2024 - 20:29 WIB
loading...
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna H Laoly menyebut jumlah warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) sebanyak 265.346 orang. Foto/SINDOnews/Achmad Al Fiqri
A
A
A
JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) , Yasonna H Laoly menyebut jumlah warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) sebanyak 265.346 orang. Dari jumlah itu, over kapasitas Lapas di Indonesia mencapai 89%.
"Saat ini jumlah lapas rutan 531 yang telah beroperasional. Dengan kapasitas hunian 140.424. Sementara jumlah penghuni lapas rutan saat ini sekitar 265.346. Dan overcrowded sekitar 89%. Jadi ini kondisi realnya," ujar Yasonna dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi III DPR, Senayan, Rabu (12/6/2024).
Baca juga: Menkumham Harap Penanganan Kasus Vina oleh Polisi Tak seperti Sengkon dan Karta
Untuk mengatasi masalah itu, Yasonna menilai perlu menata program revitalisasi permasyarakatan termasuk regulasi Undang-Undang Pemasyarakatan.
"Termasuk UU Pidana yang baru. Penguatan kelembagaan, pemberdayaan SDM, dan pemenuhan SARPRAS," kata Yasonna.
"Saat ini jumlah lapas rutan 531 yang telah beroperasional. Dengan kapasitas hunian 140.424. Sementara jumlah penghuni lapas rutan saat ini sekitar 265.346. Dan overcrowded sekitar 89%. Jadi ini kondisi realnya," ujar Yasonna dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi III DPR, Senayan, Rabu (12/6/2024).
Baca juga: Menkumham Harap Penanganan Kasus Vina oleh Polisi Tak seperti Sengkon dan Karta
Untuk mengatasi masalah itu, Yasonna menilai perlu menata program revitalisasi permasyarakatan termasuk regulasi Undang-Undang Pemasyarakatan.
"Termasuk UU Pidana yang baru. Penguatan kelembagaan, pemberdayaan SDM, dan pemenuhan SARPRAS," kata Yasonna.
Lihat Juga :