KPK Sita Barang Hasto PDIP, Usman Hamid Sebut Penegak Hukum Digunakan untuk Tundukan Oposisi

Selasa, 11 Juni 2024 - 19:05 WIB
loading...
KPK Sita Barang Hasto PDIP, Usman Hamid Sebut Penegak Hukum Digunakan untuk Tundukan Oposisi
Diskusi bertajuk Menguak Motif Pemanggilan Sekjen PDIP ke Polda dan KPK di kawasan Jakarta Pusat, Selasa (11/6/2024). FOTO/MPI/ACHMAD AL FIQRI
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menyita barang miliki Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto . Penyitaan itu dinilai membuktikan bahwa lembaga penegakan hukum telah dijadikan senjata oleh Pemerintah untuk menundukan oposisi.

Dewan Pakar Peradi, Usman Hamid mengatakan, sudah ada riset yang memotret kemunduran kebebasan berekspresi, termasuk beroposisi sejak periode pertama Presiden Joko Widodo (Jokowi) 2014-2019. Salah satunya, kata Usman, riset dari akademisi asal Australia, Thomas yang menyebut penegakan hukum digunakan sebagai senjata.

"Jadi badan penegak hukum dan hukum itu digunakan sebagai senjata oleh penguasa untuk menundukan oposisi, baik oposisi dari masyarakat sipil maupun berasal dari parpol," kata Usman dalam diskusi bertajuk "Menguak Motif Pemanggilan Sekjen PDIP ke Polda dan KPK" di kawasan Jakarta Pusat, Selasa (11/6/2024).



Usman menyebut, penegak hukum memainkan sejumlah kasus baik pidana maupun korupsi sebagai alat untuk menyerang barisan oposisi Pemerintah. "Misalnya intimidasi Jaksa dalam kasus Pak Hary Tanoe, itu menunjukan bagaimana pihak kepolisian dan kejaksaan digunakan sebagai weagun sebagai senjata oleh Pemerintahan Jokowi untuk menundukan oposisi," ucap Usman.

Jumlah kasus serangan terhadap aktivis masyarakat sipil yang bersuara kritis terbilang tinggi. Merujuk data Amnesty Internasional tahun 2023, kata Usman, ada 38 kasus serangan terhadap aktivis masyarakat sipil yang bersuara kritis, baik itu melalui penggunaan pasal pencemaran nama baik UU Hukum pidana ataupun oasal UU ITE.

"Jadi apakah (penyitaan barang Hasto melalui stafnya) ini urusan elite? Sederhana, baik kalangan elit politik maupun kalangan aktivis non-parpol, banyak yang sudah menjadi sasaran target dari penggunaan hukum represif," tutur Usman.



"Perbedaannya, periode pertama Jokowi baru Kejaksana dan kepolisoan yang diperalat, disalahgunakan sebagai alat untuk tindak oposisi politik," katanya.

"Namun di periode kedua meluas hingga KPK, karena periode pertama Jokowi belum tundukan KPK. Kalau kita ingat kepemimpinannya masih Abraham Samad, 2015, ada polemik penangkapan BW, kriminalisasi terhadap Abraham Samad dst," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1603 seconds (0.1#10.140)
pixels