KPK Sita Barang Hasto PDIP, Usman Hamid Sebut Penegak Hukum Digunakan untuk Tundukan Oposisi
Selasa, 11 Juni 2024 - 19:05 WIB
loading...
A
A
A
Jumlah kasus serangan terhadap aktivis masyarakat sipil yang bersuara kritis terbilang tinggi. Merujuk data Amnesty Internasional tahun 2023, kata Usman, ada 38 kasus serangan terhadap aktivis masyarakat sipil yang bersuara kritis, baik itu melalui penggunaan pasal pencemaran nama baik UU Hukum pidana ataupun oasal UU ITE.
"Jadi apakah (penyitaan barang Hasto melalui stafnya) ini urusan elite? Sederhana, baik kalangan elit politik maupun kalangan aktivis non-parpol, banyak yang sudah menjadi sasaran target dari penggunaan hukum represif," tutur Usman.
Baca juga: Buku Catatan Hasto yang Disita Penyidik KPK Berisi Strategi Pemenangan PDIP di Pilkada Serentak 2024
"Perbedaannya, periode pertama Jokowi baru Kejaksana dan kepolisoan yang diperalat, disalahgunakan sebagai alat untuk tindak oposisi politik," katanya.
"Namun di periode kedua meluas hingga KPK, karena periode pertama Jokowi belum tundukan KPK. Kalau kita ingat kepemimpinannya masih Abraham Samad, 2015, ada polemik penangkapan BW, kriminalisasi terhadap Abraham Samad dst," katanya.
"Jadi apakah (penyitaan barang Hasto melalui stafnya) ini urusan elite? Sederhana, baik kalangan elit politik maupun kalangan aktivis non-parpol, banyak yang sudah menjadi sasaran target dari penggunaan hukum represif," tutur Usman.
Baca juga: Buku Catatan Hasto yang Disita Penyidik KPK Berisi Strategi Pemenangan PDIP di Pilkada Serentak 2024
"Perbedaannya, periode pertama Jokowi baru Kejaksana dan kepolisoan yang diperalat, disalahgunakan sebagai alat untuk tindak oposisi politik," katanya.
"Namun di periode kedua meluas hingga KPK, karena periode pertama Jokowi belum tundukan KPK. Kalau kita ingat kepemimpinannya masih Abraham Samad, 2015, ada polemik penangkapan BW, kriminalisasi terhadap Abraham Samad dst," katanya.
(abd)
Lihat Juga :