Bareskrim Tindak Lanjuti Laporan Nurul Ghufron terkait Dewas KPK

Selasa, 11 Juni 2024 - 09:18 WIB
loading...
Bareskrim Tindak Lanjuti...
Bareskrim Polri tengah menindaklanjuti laporan yang dibuat Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufon terhadap Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Bareskrim Polri tengah menindaklanjuti laporan yang dibuat Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufon terhadap Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Laporan itu Ghufron buat pada 6 Mei 2024 lalu.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu mengatakan penyidik akan menyerahkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) ke Ghufron.



"Terkait dalam hal ini kewajiban penyidik nanti akan memberikan SP2HP kepada pelapor ya," ujar Trunoyudo kepada wartawan, Selasa (11/6/2024).

Namun, Trunoyudo mengaku belum mengetahui kapan SP2HP tersebut akan dikirimkan ke Ghufron.

"Setiap laporan yang kita terima pasti kita terima. Kemudian nantinya perkembangannya SP2HP kita akan kirim ke pelapor," ucapnya.

Sebelumnya, Nurul Ghufron mengungkap bahwa dirinya telah melaporkan Dewas KPK ke Bareskrim Polri pada 6 Mei 2024.

"Saya sampaikan dan sudah saya laporkan pada 6 Mei 2024 ke Bareskrim," kata Ghufron kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/5/2024).

Ghufron menjelaskan dalam laporannya termuat dua pasal, yakni 421 dan 310 KUHP. "421 KUHP, adalah penyelenggara negara yang memaksa untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu," jelas Ghufron.

"Kedua, pencemaran nama baik Pasal 310 KUHP, itu yang sudah kami laporkan," sambungnya.



Namun dalam kesempatan tersebut, Ghufron enggan menyebutkan siapa Dewas KPK yang ia laporkan ke Bareskrim.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Enggan Adu Argumen dengan...
Enggan Adu Argumen dengan Kubu Hasto, KPK: Semua Tudingan Dijawab di Persidangan
Jadi Kuasa Hukum Hasto,...
Jadi Kuasa Hukum Hasto, Febri Diansyah Beberkan 4 Kejanggalan Dakwaan KPK
Kubu Hasto Tuding Dakwaan...
Kubu Hasto Tuding Dakwaan KPK Hanya Copy Paste, Hanya 1 Halaman yang Baru
Golkar Tugaskan Bakumham...
Golkar Tugaskan Bakumham Buka Komunikasi dengan Ridwan Kamil terkait Penggeledahan KPK
Beberapa Barang dan...
Beberapa Barang dan Dokumen Disita KPK dari Rumah Ridwan Kamil
KPK Tetapkan 5 Tersangka...
KPK Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Korupsi Bank BJB, Kasus Terjadi pada 2021-2023
Arti Rompi Tahanan Pink,...
Arti Rompi Tahanan Pink, Merah, dan Oranye, Ternyata Maknanya Beda-beda
Rumah Ridwan Kamil Digeledah...
Rumah Ridwan Kamil Digeledah KPK, Jokowi: Proses Hukum Harus Kita Dihormati
Polisi Amankan 10.560...
Polisi Amankan 10.560 Liter MinyaKita Tak Sesuai Takaran
Rekomendasi
Putri Nabila Meminta...
Putri Nabila Meminta Maaf pada Mantan Kekasih di Lagu Maaf
Kiper Bahrain Ketar-ketir:...
Kiper Bahrain Ketar-ketir: Timnas Indonesia Sama Sulitnya dengan Lawan Raksasa Asia
MNC Sekuritas dan Sucor...
MNC Sekuritas dan Sucor Asset Management Gelar Edukasi Pasar Modal Syariah di UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon
Berita Terkini
Presiden Bakal Umumkan...
Presiden Bakal Umumkan Tunjangan Guru ASN Langsung ke Rekening
1 jam yang lalu
Menkomdigi Sebut Status...
Menkomdigi Sebut Status Seskab Berlandaskan Kewenangan Konstitusional
2 jam yang lalu
Ahok Penuhi Panggilan...
Ahok Penuhi Panggilan Kejagung: Apa yang Saya Tahu Akan Saya Sampaikan!
2 jam yang lalu
Daftar Lengkap 10 Kapolda...
Daftar Lengkap 10 Kapolda Baru pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
3 jam yang lalu
Mutasi Polri Maret 2025:...
Mutasi Polri Maret 2025: Irjen Rusdi Hartono Jabat Kapolda Sulsel, Brigjen Mardiyono Kapolda Bengkulu
3 jam yang lalu
Daftar Polwan Baru Jabat...
Daftar Polwan Baru Jabat Kapolres pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
3 jam yang lalu
Infografis
Respons Jubir Militer...
Respons Jubir Militer Hamas Terkait Pemimpin Baru Yahya Sinwar
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved