Kasus Kematian Vina Cirebon, Otto Hasibuan Minta Kapolri Ganti Penyidik

Senin, 10 Juni 2024 - 22:05 WIB
loading...
A A A
Selain menghadirkan keluarga terpidana, dalam konferensi pers itu, juga dihadirkan empat orang saksi. Kata Otto, dua orang saksi sempat memberikan keterangan berubah-ubah dan duanya selalu konsisten dengan keterangannya.

"Dua di antaranya ini pernah menerangkan hal-hal yang sesungguhnya tidak sesuai yang fakta sebenarnya, tapi dua diantaranya tetap konsisten dengan apa yang sebenarnya yaitu adalah sodara Okta dan sodara Saefudin, ini konsisten dua orang ini," ujarnya.

Namun kata Otto, seluruh saksi akan memberikan keterangan sebenarnya, kepada polisi, kalau saksi melihat lima terpidana sedang tidur di rumah anaknya pak RT saat malam kejadian.

"Saya tanya kepada Pramudya (salah saksi yang dihadirkan) kenapa sodara, Pramudya dulu kamu katakan mengatakan bahwa kamu sebenarnya tidak benar ada di rumah itu, di anaknya pak RT. Nah sekarang dia bilang sesungguhnya tidak benar dia ada, katanya, coba coba jelaskan," kata Otto.

"Waktu saya di BAP, saya berkata yang sejujurnya, lalu itu di ralat oleh polisi bilangnya 'kamu tidur disitu', tapi pak RT sama anaknya tidak mengakui bahwa anak-anak tidur disitu, nah maka dari itu saya merasa takut sendiri maka dibantulah diubah BAP seolah-olah saya tidur tidak di rumah Pak RT gitu ceritanya," jawab Pramudya.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Vina Cirebon tewas dibunuh oleh komplotan geng motor bersama kekasihnya yang bernama Muhammad Rizky Rudian (Eki) pada 27 Agustus 2016 silam.

Awalnya, Vina dan Eki diduga tewas akibat kecelakaan tunggal. Namun, setelah diselidiki lebih lanjut, ternyata keduanya terbukti dibunuh.

Bukan hanya dibunuh, Vina juga diduga diperkosa secara bergantian oleh para tersangka. Atas peristiwa tersebut pada tahun 2016 Polda Jawa Barat menetapkan ada 11 orang tersangka.

Namun saat itu, hanya delapan tersangka yang berhasil ditemukan keberadaannya dan ditangkap, sementara tiga tersangka lainnya masih dalam pengejaran atau masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Delapan tahun kasus tersebut berlalu, polisi belum bisa menemukan ketiga DPO tersebut. Sampai akhirnya, kasus Vina kembali viral usai dibuat film layar lebar.

Polda Jawa Barat akhirnya kembali melakukan penyidikan lagi atas kasus Vina dan menangkap seorang kuli buruh Pegi Setiawan yang ditetapkan pihak kepolisian sebagai satu dari ketiga DPO yang selama ini dicari. Namaun belakang ini, Ditreskrimum Polda Jawa Barat telah menghilangkan nama Andi dan Dani dalam DPO kasus tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1763 seconds (0.1#10.140)