Saksi Meringankan Mundur, Terdakwa Kasdi Subagyono Bacakan Surat dari Istri
Senin, 10 Juni 2024 - 12:49 WIB
loading...
A
A
A
Dalam surat yang dibacakan penasihat hukum, Erni menyatakan tidak pernah terbayangkan suaminya akan terjerat kasus korupsi di kementerian yang telah menjadi tempat bekerja selama 33 tahun.
Menurutnya, karir yang telah dirintis suaminya selama puluhan tahun itu hancur seketika setelah diduga terlibat kasus korupsi hingga kini duduk sebagai terdakwa di persidangan.
"Suami saya selama ini adalah suami yang soleh, sangat peduli pada istri dan anak-anak, penuh prhatian dan sosok bapak yang mengayomi keluarga. Dengan peristiwa ini, kini sosoknya seakan hilang dan lenyap karena sudah tidak lagi di sisi kami," kata Erni yang ia sampaikan dalam surat yang dibacakan di ruang sidang.
Baca juga: SYL Hadirkan Dua ASN Pemprov Sulsel dan Anggota Nasdem Jadi Saksi Meringankan
"Saya tidak menyangka, sungguh besar tekanan yang dialami suami saya sebagai sekjen di Kementan RI, saya hanya dapat berdoa semoga kami dapat segera berkumpul kembali agar kehangatan keluarga dapat kami rasakan kembali," sambungnya.
Menurutnya, karir yang telah dirintis suaminya selama puluhan tahun itu hancur seketika setelah diduga terlibat kasus korupsi hingga kini duduk sebagai terdakwa di persidangan.
"Suami saya selama ini adalah suami yang soleh, sangat peduli pada istri dan anak-anak, penuh prhatian dan sosok bapak yang mengayomi keluarga. Dengan peristiwa ini, kini sosoknya seakan hilang dan lenyap karena sudah tidak lagi di sisi kami," kata Erni yang ia sampaikan dalam surat yang dibacakan di ruang sidang.
Baca juga: SYL Hadirkan Dua ASN Pemprov Sulsel dan Anggota Nasdem Jadi Saksi Meringankan
"Saya tidak menyangka, sungguh besar tekanan yang dialami suami saya sebagai sekjen di Kementan RI, saya hanya dapat berdoa semoga kami dapat segera berkumpul kembali agar kehangatan keluarga dapat kami rasakan kembali," sambungnya.
Lihat Juga :