SYL Hadirkan Dua ASN Pemprov Sulsel dan Anggota Nasdem Jadi Saksi Meringankan

Senin, 10 Juni 2024 - 10:35 WIB
loading...
SYL Hadirkan Dua ASN...
Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo akan menghadirkan tiga saksi a de charge atau meringankan dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan di Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat, Senin (10/6/2024). FOTO/DOK.MPI
A A A
JAKARTA - Terdakwa yang juga mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo kembali akan menjalani sidang kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) di Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat, Senin (10/6/2024). SYL bakal menghadirkan tiga saksi a de charge atau meringankan dalam sidang.

"Rencana ada 3," kata penasihat hukum SYL, Djamaluddin Koedoeboen saat dihubungi wartawan, Senin (10/6/2024).

Ia menjelaskan, tiga saksi tersebut adalah Abdul Malik Faisal, Rafly Fauzi, dan M Jufri Rahman. Menurutnya, salah satu dari mereka merupakan anggota Partai NasDem. Dua lainnya merupakan ASN di Makassar.



"2 ASN yang dimaksud pernah menjadi pejabat di Provinsi Sulsel Makassar, sewaktu Pak SYL menjabat sebagai Gubernur Sulsel," ujarnya.

Jokowi hingga JK Tolak Jadi Saksi Meringankan SYL

Sebelumnya, Staf Khusus (Stafsus) Presiden Bidang Hukum, Dini Purwono menyatakan permintaan SYL agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menjadi saksi yang meringankan atau a de charge tidak relevan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sudewo Klaim Namanya...
Sudewo Klaim Namanya Dicatut Soal Pemerasan Jabatan Perangkat Desa, KPK: Publik Bisa Cermati Dakwaan
Penampakan Bupati Muara...
Penampakan Bupati Muara Enim Edison Pakai Rompi Oranye usai Ditetapkan Tersangka
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison dan 3 Orang Lainnya Tersangka Suap dan Gratifikasi
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
KPK Ungkap Silmy Karim...
KPK Ungkap Silmy Karim Masih Terima Aliran Uang Hasil Pemerasan saat Jabat Wamen Imipas
Presiden Prabowo Subianto...
Presiden Prabowo Subianto Copot Silmy Karim dari Wamen Imipas
Kemendikdasmen Dukung...
Kemendikdasmen Dukung SE KPK untuk Cegah Korupsi dan Gratifikasi di SPMB 2026
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
Tegakkan Integritas,...
Tegakkan Integritas, TASPEN Tegaskan Komitmen Anti Gratifikasi Jelang Idulfitri 1447 H
Rekomendasi
BI Rate Naik Sampai...
BI Rate Naik Sampai 5,75%, Siap-siap Cicilan Bank dan KPR Bengkak
Blunder Kiper, Meksiko...
Blunder Kiper, Meksiko Tundukkan Korea Selatan di Piala Dunia 2026
Militer AS Telah Cabut...
Militer AS Telah Cabut Blokade Iran atas Perintah Trump
Berita Terkini
Kronologi Penangkapan...
Kronologi Penangkapan Roy Suryo, Refly: Untung Masih Sempat Salat Subuh, tapi Belum Mandi
Ade Darmawan Tanggapi...
Ade Darmawan Tanggapi Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Memang Sudah Seharusnya
Protes Keras Penangkapan...
Protes Keras Penangkapan Roy Suryo-dr Tifa, Refly Harun: Keduanya Kooperatif Sejak Awal
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Refly Harun: Kami Berharap Penahanan Ini Ditangguhkan!
Babak Baru Ijazah Jokowi,...
Babak Baru Ijazah Jokowi, Kala Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Segera Disidang?
Kronologi Penangkapan...
Kronologi Penangkapan Roy Suryo dan Dr. Tifa oleh Polda Metro, Refly: Tidak Ada Tanda-tanda
Infografis
PLN EPI-Pemprov DKI...
PLN EPI-Pemprov DKI Jakarta Olah Sampah Jadi Bahan Bakar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved