BPS Catat Anak Usia 0-18 Tahun Mendominasi Pasar Game Online
loading...
A
A
A
JAKARTA - Indonesia tercatat sebagai negara dengan pasar game online terbesar ketiga di dunia. Berdasarkan penelitian data AI, jumlah unduhan game online di Indonesia, tercatat mencapai 3,45 miliar.
Dari angka ini juga menggambarkan bahwa satu anak memiliki lebih dari satu game online. Hal tersebut membuktikan bahwa banyak anak-anak di Indonesia sudah masuk dalam kategori kecanduan game online.
Hal ini diperkuat dari data Badan Pusat Statistik (BPS) 2023 yang mencatat anak usia 0-18 tahun mendominasi pasar game online dengan persentase 46,2%.
Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) melihat kecanduan game online ini dapat menimbulkan masalah pada anak-anak, mulai dari sisi akademis, kesehatan fisik hingga mental.
Untuk menanggulangi masalah itu, Kominfo memberi edukasi kepada masyarakat lewat webinar Obral Obrol Literasi Digital (OOTD) bertajuk “Sisi Lain Game Online Untuk Anak”.
Di balik sisi buruknya, game online sebenarnya menjadi salah satu pembuka lapangan pekerjaan di era digital saat ini. Tidak hanya pemain, orang-orang di balik layar dari game tersebut juga mendapat manfaat dari keberadaan permainan secara daring ini.
Menurut Kornet pemain profesional game online mengatakan, sisi lain keberadaan game online di era digital saat ini dapat membuka lapangan pekerjaan.
“Di sisi lain game online juga membuka lapangan pekerjaan, tidak hanya untuk pemainnya yang bisa jadi pro player, orang-orang di belakangnya seperti editor, tim support juga bisa mendapat lapangan pekerjaan dari game online,” ujar Kornet, Sabtu (8/6/2024).
Namun akses game online kepada anak tentu harus dalam pengawasan orang tua. Hal tersebut dilakukan guna menghindari anak terpapar hal-hal negatif dari game online.
“Orang tua harus memastikan rasio bermain anak. Kalau anak ingin bermain game ada baiknya dikasih karena anak juga memiliki hak untuk bermain. Tapi kita harus bisa memastikan rasio anak bermain game dengan kehidupan di dunia nyatanya seimbang,” kata Project Manager Down to Zero Oviani Fathul Jannah.
Di era serba digital ini game online ibarat dua mata pisau yang berarti bisa menjadi sangat bermanfaat jika digunakan secara tepat, namun juga bisa menjadi merugikan jika penggunaannya kebablasan.
Oleh karena itu, orang tua juga harus bijak dalam memberikan akses game online pada anak sehingga tidak menimbulkan kecanduan yang dapat merugikan anak sendiri.
Dari angka ini juga menggambarkan bahwa satu anak memiliki lebih dari satu game online. Hal tersebut membuktikan bahwa banyak anak-anak di Indonesia sudah masuk dalam kategori kecanduan game online.
Hal ini diperkuat dari data Badan Pusat Statistik (BPS) 2023 yang mencatat anak usia 0-18 tahun mendominasi pasar game online dengan persentase 46,2%.
Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) melihat kecanduan game online ini dapat menimbulkan masalah pada anak-anak, mulai dari sisi akademis, kesehatan fisik hingga mental.
Untuk menanggulangi masalah itu, Kominfo memberi edukasi kepada masyarakat lewat webinar Obral Obrol Literasi Digital (OOTD) bertajuk “Sisi Lain Game Online Untuk Anak”.
Di balik sisi buruknya, game online sebenarnya menjadi salah satu pembuka lapangan pekerjaan di era digital saat ini. Tidak hanya pemain, orang-orang di balik layar dari game tersebut juga mendapat manfaat dari keberadaan permainan secara daring ini.
Menurut Kornet pemain profesional game online mengatakan, sisi lain keberadaan game online di era digital saat ini dapat membuka lapangan pekerjaan.
“Di sisi lain game online juga membuka lapangan pekerjaan, tidak hanya untuk pemainnya yang bisa jadi pro player, orang-orang di belakangnya seperti editor, tim support juga bisa mendapat lapangan pekerjaan dari game online,” ujar Kornet, Sabtu (8/6/2024).
Namun akses game online kepada anak tentu harus dalam pengawasan orang tua. Hal tersebut dilakukan guna menghindari anak terpapar hal-hal negatif dari game online.
“Orang tua harus memastikan rasio bermain anak. Kalau anak ingin bermain game ada baiknya dikasih karena anak juga memiliki hak untuk bermain. Tapi kita harus bisa memastikan rasio anak bermain game dengan kehidupan di dunia nyatanya seimbang,” kata Project Manager Down to Zero Oviani Fathul Jannah.
Di era serba digital ini game online ibarat dua mata pisau yang berarti bisa menjadi sangat bermanfaat jika digunakan secara tepat, namun juga bisa menjadi merugikan jika penggunaannya kebablasan.
Oleh karena itu, orang tua juga harus bijak dalam memberikan akses game online pada anak sehingga tidak menimbulkan kecanduan yang dapat merugikan anak sendiri.
(cip)