Kasus Rita Widyasari, KPK Geledah Rumah Pengusaha di Samarinda dan Sita Belasan Mobil

Jum'at, 07 Juni 2024 - 23:25 WIB
loading...
Kasus Rita Widyasari,...
Mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah milik pengusaha Said Amin, di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim). Penggeledahan tersebut dilakukan pada Kamis (6/6/2024).

Adanya penggeledahan tersebut pun diamini Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata. "Iya (ada penggeledahan dimaksud), kemarin," kata Alex saat dihubungi SINDOnews, Jumat (7/6/2024).

Alex menyebutkan, penggeledahan itu terkait penyidikan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari.

Dalam kesempatan tersebut, Alex menyatakan, pihaknya menyita belasan mobil. Namun, ia tidak merincikan mobil apa saja yang disita dari giat tersebut.

"Ada belasan mobil yang disita," ujarnya.

Terkait kasus ini, KPK telah menyita 91 kendaraan bermotor. Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyatakan, selain kendaraan, KPK pun mengamankan ratusan dokumen.

"Jadi ini update secara global, keseluruhan ya, sampai hari ini setidaknya telah melakukan penyitaan kurang lebih 536 dokumen, kemudian bukti elektronik dan kendaraan yang terdiri dari motor dan mobil mewah, kurang lebih 91 unit," kata Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (6/6/2024).

"Berbagai merek ya, ada Lamborghini, McLaren, BMW, kemudian Hummer, Mercedes -Benz, dan lain-lain ada 91," sambungnya.

Selain itu, KPK juga mengamankan lima bidang tanah. Ali tidak merincikan di mana lokasi lima tanah yang disita tersebut.

Bukan hanya itu, KPK juga mengamankan 30 jam tangan mewah. "Kemudian ada barang -barang mewah Yang terdiri dari 30 Jam Tangan berbagai merek. Ada Rolex, Richard Mile, Kemudian Hublot Big Bang dan lainn-lain ya, banyak ada 30 jam tangan mewah," ujarnya.

Saat dikonfirmasi perihal penyitaan barang-barang yang diamankan saat menggeledah rumah kediaman kakak ipar Rita yang merupakan manajer Timnas Indonesia, Endri Erawan, Ali tidak membantah maupun membenarkan.

Ia hanya menyebutkan penyitaan tersebut berdasarkan rumah yang berlokasi di Samarinda.

"Mengenai milik siapa rumahnya, tempat siapa, gitu kan saya kira itu teknis nanti, karena saksi yang digeledah rumahnya nanti akan dikonfirmasi oleh tim penyidik KPK untuk menguji kebenaran dan mengkonfirmasi barang bukti yang dilakukan penyitaan tadi," ujarnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1063 seconds (0.1#10.140)