Kasus Mantan Bupati Kukar Rita Widyasari, KPK Sita 91 Kendaraan Berbagai Merek
Kamis, 06 Juni 2024 - 15:13 WIB
loading...
KPK terus mengusut kasus dugaan gratifikasi dan TPPU mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari (RW). Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari (RW). Terbaru, KPK menyita 91 kendaraan bermotor.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyatakan, selain kendaraan, KPK juga mengamankan ratusan dokumen.
"Jadi ini update secara global, keseluruhan ya, sampai hari ini setidaknya telah melakukan penyitaan kurang lebih 536 dokumen, kemudian bukti elektronik dan kendaraan yang terdiri dari motor dan mobil mewah, kurang lebih 91 unit," kata Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (6/6/2024).
"Berbagai merek ya, ada Lamborghini, McLaren, BMW, kemudian Hummer, Mercedes-Benz, dan lain-lain ada 91," sambungnya. Baca juga: KPK Telaah Bukti Transaksi Janggal Dugaan Pencucian Uang Rita Widyasari
Selain itu, KPK juga mengamankan lima bidang tanah. Ali tidak merincikan di mana lokasi lima tanah yang disita tersebut. Bukan hanya itu, KPK juga mengamankan 30 jam tangan mewah.
"Kemudian ada barang-barang mewah yang terdiri dari 30 jam tangan berbagai merek. Ada Rolex, Richard Mile, Kemudian Hublot Big Bang dan lain-lain ya, banyak ada 30 jam tangan mewah," ujarnya.
Dikonfirmasi perihal penyitaan barang-barang yang diamankan saat menggeledah rumah kediaman kakak ipar Rita yang merupakan manajer Timnas Indonesia, Endri Erawan, Ali tidak membantah maupun membenarkan.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyatakan, selain kendaraan, KPK juga mengamankan ratusan dokumen.
"Jadi ini update secara global, keseluruhan ya, sampai hari ini setidaknya telah melakukan penyitaan kurang lebih 536 dokumen, kemudian bukti elektronik dan kendaraan yang terdiri dari motor dan mobil mewah, kurang lebih 91 unit," kata Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (6/6/2024).
"Berbagai merek ya, ada Lamborghini, McLaren, BMW, kemudian Hummer, Mercedes-Benz, dan lain-lain ada 91," sambungnya. Baca juga: KPK Telaah Bukti Transaksi Janggal Dugaan Pencucian Uang Rita Widyasari
Selain itu, KPK juga mengamankan lima bidang tanah. Ali tidak merincikan di mana lokasi lima tanah yang disita tersebut. Bukan hanya itu, KPK juga mengamankan 30 jam tangan mewah.
"Kemudian ada barang-barang mewah yang terdiri dari 30 jam tangan berbagai merek. Ada Rolex, Richard Mile, Kemudian Hublot Big Bang dan lain-lain ya, banyak ada 30 jam tangan mewah," ujarnya.
Dikonfirmasi perihal penyitaan barang-barang yang diamankan saat menggeledah rumah kediaman kakak ipar Rita yang merupakan manajer Timnas Indonesia, Endri Erawan, Ali tidak membantah maupun membenarkan.
Lihat Juga :