Menko Polhukam: Hukuman Kerja Sosial bagi Napi Atasi Kelebihan Kapasitas di Lapas

Rabu, 05 Juni 2024 - 17:19 WIB
loading...
Menko Polhukam: Hukuman...
Warga Binaan Pemasyarakatan di Lapas Gunung Sindur. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto meyakini, penerapan Pasal 14 A hingga 14 F KUHP dapat mengatasi over capacity atau kelebihan kapasitas di lembaga pemasyarakatan (lapas).

"Saya lihat bahwa ini adalah satu hal yang positif. Untungnya adalah nantinya di setiap lembaga pemasyarakatan tidak terlalu penuh. Apalagi yang sekarang sudah over kapasitas ya. Dan sifat hukumannya kan apa pengawasan dan kerja sosial," kata Hadi saat menjadi pembicara kunci dalam acara Peluncuran Pelaksanaan Piloting Penerapan Pidana bersyarat KUHP di Hotel Pullman, Jakarta Pusat, Rabu (5/6/2024).

Hadi berharap, para pelaku pidana tetap mendapatkan efek jera dengan pemberlakuan hukuman pengawasan dan kerja sosial atau non-pemenjaraan. "Ya itulah sebabnya kita melakukan satu kegiatan, akan ada peluncuran modul-modul yang akan bisa digunakan sebagai dasar pelaksanaan di lapangan," katanya.

Baca juga: Napi Dibebaskan, Dirjen PAS: Over Kapasitas di Lapas dan Rutan Turun

Pada kesempatan yang sama, Deputi III Bidang Hukum dan HAM Kemenko Polhukam, Sugeng Purnomo mengatakan, Indonesia belum memiliki modul dan detail teknis mengenai pelaksanaan Pasal 14 A hingga 14 F.

Sehingga, acara hari ini dapat menjadi acuan yang tidak terpisahkan dengan rangkaian kegiatan setelah ini, sekaligus sebagai persiapan berlakunya KUHP baru.

"Kita belum memiliki petunjuk teknis yang begitu detail, tentang pelaksanaan dari Pasal 14 A sampai Pasal 14 F, sehingga itu menjadi salah satu upaya bersama-sama antara Bappenas dengan Kemenko Polhukam, Kemenkumham dan Kejaksaan untuk membuat satu pedoman yang diharapkan bisa menjadi rujukan pada saat ini diimplementasikan," katanya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ryamizard Ryacudu di...
Ryamizard Ryacudu di Mata Gatot Nurmantyo dan Hadi Tjahjanto
Hari Lansia Nasional,...
Hari Lansia Nasional, 560 Narapidana Terima Remisi
Penindakan Korupsi Lebih...
Penindakan Korupsi Lebih Mahal dari Pencegahan, Ketua KPK: Negara Tanggung Biaya Narapidana
Napi Siegfried Mets...
Napi Siegfried Mets dan Ali Tokman Dipulangkan ke Belanda
Pemerintah Bakal Pulangkan...
Pemerintah Bakal Pulangkan 2 Narapidana asal Inggris
Indonesia Pulangkan...
Indonesia Pulangkan 2 Napi Narkoba Asal Inggris, Yusril: Bukan untuk Tukar Reynhard Sinaga
Kemnaker Bakal Salurkan...
Kemnaker Bakal Salurkan Mantan Narapidana ke Pasar Kerja
Napi Korupsi Melipir...
Napi Korupsi Melipir ke Coffee Shop, Ditjenpas Buka Suara
Kronologi Penganiayaan...
Kronologi Penganiayaan Napi Lapas Blitar hingga Koma 3 Hari dan Berujung Kematian
Rekomendasi
Nama Raffi Ahmad Terseret...
Nama Raffi Ahmad Terseret Kasus Bluray Cargo, Respons Nagita Slavina Jadi Sorotan
Jago STEAM, Tim SMPK...
Jago STEAM, Tim SMPK 4 PENABUR Raih Prestasi di Kompetisi Internasional
ARMY Syok! Harga Hotel...
ARMY Syok! Harga Hotel di Busan Naik hingga 10 Kali Lipat Jelang Konser BTS
Berita Terkini
Nanik S Deyang Merapat...
Nanik S Deyang Merapat ke Istana, Mau Lapor Efisiensi Anggaran MBG
Prabowo Bakal Bertemu...
Prabowo Bakal Bertemu JK
MUI Desak Pemerintah-DPR...
MUI Desak Pemerintah-DPR Rumuskan Regulasi Soal LGBT: Harus Lebih Berat dari Perzinaan!
Perkuat Gerak Pelayanan,...
Perkuat Gerak Pelayanan, PKB Jabar Gelar PKBFest
KPK Tetapkan 4 Tersangka...
KPK Tetapkan 4 Tersangka terkait OTT BPK, Salah Satunya Bupati Muara Enim Edison
Mendagri Minta Tambahan,...
Mendagri Minta Tambahan, Total Pagu Anggaran 2027 Rp10 Triliun
Infografis
10 Negara dengan Jam...
10 Negara dengan Jam Kerja Terpendek di Dunia, Suriah Paling Singkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved