Soal Putusan MA Tentang Batas Usia Cakada, Begini Respons Menko Polhukam

Rabu, 05 Juni 2024 - 16:23 WIB
loading...
Soal Putusan MA Tentang...
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto menyebut putusan Mahkamah Agung (MA) mengubah batas waktu usia bakal calon kepala daerah tergantung pelaksanaannya oleh KPU. Foto/SINDOnews/riana rizkia
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto mengomentari putusan Mahkamah Agung (MA), yang mengubah batas waktu penghitungan usia bakal calon kepala daerah (cakada). Menurut Hadi, putusan MA menunggu pelaksanaannya oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Gini, kalau kita melihat putusan MK, kita bandingkan dulu, kalau kita melihat putusan MK, itu langsung mengikat, tapi kalau putusan MA ini nanti. Itu nanti adalah nunggu pelaksanaannya oleh KPU, jadi nanti tergantung KPU yang melaksanakan. Itu saja yang bisa saya sampaikan," kata Hadi, Rabu (5/6/2024).

Sebelumnya, anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik mengatakan, pihaknya akan segera mengatur jadwal untuk berkonsultasi dengan DPR sebagai pihak pembuat undang-undang mengenai putusan MA.

Baca juga: Soal Putusan MA Batas Usia Calon Kepala Daerah, KPU Jadwalkan Konsultasi ke DPR

"Sebagaimana kewajiban etis, KPU akan berkomunikasi dan berkonsultasi dengan pembentuk undang-undang," kata Idham, Selasa, 4 Juni 2024.

KPU meyakini, pembentuk undang-undang juga sangat memahami bahwa putusan MA itu memiliki kekuatan hukum yang final dan mengikat. Sebelum berkonsultasi dengan DPR dan pemerintah, KPU sebagai penyelenggara akan melakukan pembahasan internal.

Pembahasan itu dalam rangka mengharmonisasi putusan MA dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang ada. "Ya KPU akan mengkaji dan merapatkannya," katanya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DKPP Gelar Sidang Pelanggaran...
DKPP Gelar Sidang Pelanggaran Etik KPU Terkait Pencalonan Jokowi sebagai Kepala Daerah dan Presiden
MA-Kemenkum: Kepastian...
MA-Kemenkum: Kepastian Hukum dan Pemahaman BJR Penting dalam Pengambilan Keputusan di BUMN
Wakili 11,7 Juta Suara...
Wakili 11,7 Juta Suara Rakyat, GKSR Minta Parpol Non-Parlemen Dilibatkan Bahas Revisi UU Pemilu
GKSR Usulkan Parliamentary...
GKSR Usulkan Parliamentary Threshold 1%, Ferry Kurnia: Cegah Suara Terbuang
Ungkap Banyak Kejanggalan,...
Ungkap Banyak Kejanggalan, Munarman Minta KY dan MA Awasi Sidang Banding MNC Asia Vs CMNP
Hadapi Pemilu 2029,...
Hadapi Pemilu 2029, Partai Ummat Siapkan Struktur Baru Jelang Verifikasi KPU
Rekam Jejak Eks Ketua...
Rekam Jejak Eks Ketua PN Kudus yang Dipecat karena Tilep Uang Rp2 Miliar
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
PB LEMKARI Gelar Kongres...
PB LEMKARI Gelar Kongres Luar Biasa 2026, Sempurnakan Nama dan Logo Organisasi
Rekomendasi
Kisah Paredes Dicuekin...
Kisah Paredes Dicuekin Messi Sampai 3 Bulan Gara-gara Liga Champions
Wali Kota Sadiq Khan...
Wali Kota Sadiq Khan Sebut Netanyahu Pelaku Genosida dan Tidak Diterima di London
Elon Musk Minta Tak...
Elon Musk Minta Tak Perlu Takut dengan AI, Nikmati Saja
Berita Terkini
Eks Jubir KPK Febri...
Eks Jubir KPK Febri Diansyah Resmi Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK: Gak Pakai Rompi Ye!
Breaking News! Febrie...
Breaking News! Febrie Adriansyah Ditahan Kejagung
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Selesai Diperiksa, 2 Mobil Tahanan Siaga di Kejagung
Pemeriksaan Febrie Adriansyah...
Pemeriksaan Febrie Adriansyah di Kejagung, Eks Penyidik KPK: Penahanan Penting agar Penyidikan Tak Diintervensi
Kritisi Rapat Pleno...
Kritisi Rapat Pleno IX AMPI, Wasekjen Leriadi: Produknya Cacat Hukum
Infografis
Usia Pensiun Prajurit...
Usia Pensiun Prajurit TNI dari Pangkat Terendah hingga Tertinggi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved