Polemik UKT Perlu Resolusi Konflik yang Mengakar, Dina Hidayana: Pendidikan Gerbang Peradaban
Senin, 03 Juni 2024 - 16:08 WIB
loading...
Konsultan Resolusi Konflik Dina Hidayana mengatakan, polemik UKT perlu resolusi konflik yang mengakar sebab pendidikan merupakan gerbang pendidikan. Foto/istimewa
A
A
A
JAKARTA - Penetapan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) Perguruan Tinggi yang mengacu pada kebijakan Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi dan pernyataan Sesditjen Dikti bahwa kuliah adalah kebutuhan tersier berpotensi menimbulkan konflik sosial. Hal itu juga bisa menurunkan minat masyarakat dalam menempuh pendidikan tinggi.
Konsultan Resolusi Konflik Dina Hidayana menilai, minimnya proses dan diseminasi kebijakan tampaknya menjadi salah satu faktor yang memantik eskalasi konflik. Menurut Dina, meskipun pada akhirnya demo mahasiswa diberbagai penjuru dan riuhnya komentar-komentar negatif di medsos dianggap berhasil mendorong pencabutan Permendikbud sementara waktu.
”Namun seyogyanya polemik ini dapat digunakan sebagai momentum dalam meresolusi problematika sistem pendidikan yang lebih mengakar. Termasuk perlunya memformulasi link and match antara dunia kampus dan dunia kerja,” kata alumnus Magister Resolusi Konflik UGM ini.
Baca juga: ITB Batalkan Kenaikan UKT, Rektor: Kami Telah Terima Surat Resmi dari Kemendikbudristek
Dina mengingatkan, fakta Indonesia masih tertinggal jauh dalam hal capaian pendidikan dan inovasi bahkan dibandingkan negara-negara tetangga di Asia Tenggara yang baru merdeka setelah Indonesia. Hal ini perlu dijadikan cambuk. Ketua Depinas SOKSI ini menyebut, berdasarkan hasil riset OECD dalam mengukur kualitas siswa dan survey PISA 2022 yang dipublikasikan 5 Desember 2023 telah menempatkan Indonesia di peringkat 68 dari 81 negara yang diteliti. Sedangkan berdasarkan Indeks Inovasi Global 2023 yang dilaporkan WIPO, Indonesia rangking 61 dari 132 Negara.
”Sangat ironis, skor Indonesia pada seluruh indikator masih di bawah rata-rata kelompok negara Asia Timur, Asia Tenggara dan Oseania. Bahkan daya inovasi Indonesia di bawah Vietnam dan Filipina. Artinya, bukan hanya masih jauh tertinggal, sistem pendidikan dasar kita pun rupanya belum kompetitif ditengah persaingan global yang semakin sengit,” ujar Dina.
Konsultan Resolusi Konflik Dina Hidayana menilai, minimnya proses dan diseminasi kebijakan tampaknya menjadi salah satu faktor yang memantik eskalasi konflik. Menurut Dina, meskipun pada akhirnya demo mahasiswa diberbagai penjuru dan riuhnya komentar-komentar negatif di medsos dianggap berhasil mendorong pencabutan Permendikbud sementara waktu.
”Namun seyogyanya polemik ini dapat digunakan sebagai momentum dalam meresolusi problematika sistem pendidikan yang lebih mengakar. Termasuk perlunya memformulasi link and match antara dunia kampus dan dunia kerja,” kata alumnus Magister Resolusi Konflik UGM ini.
Baca juga: ITB Batalkan Kenaikan UKT, Rektor: Kami Telah Terima Surat Resmi dari Kemendikbudristek
Dina mengingatkan, fakta Indonesia masih tertinggal jauh dalam hal capaian pendidikan dan inovasi bahkan dibandingkan negara-negara tetangga di Asia Tenggara yang baru merdeka setelah Indonesia. Hal ini perlu dijadikan cambuk. Ketua Depinas SOKSI ini menyebut, berdasarkan hasil riset OECD dalam mengukur kualitas siswa dan survey PISA 2022 yang dipublikasikan 5 Desember 2023 telah menempatkan Indonesia di peringkat 68 dari 81 negara yang diteliti. Sedangkan berdasarkan Indeks Inovasi Global 2023 yang dilaporkan WIPO, Indonesia rangking 61 dari 132 Negara.
”Sangat ironis, skor Indonesia pada seluruh indikator masih di bawah rata-rata kelompok negara Asia Timur, Asia Tenggara dan Oseania. Bahkan daya inovasi Indonesia di bawah Vietnam dan Filipina. Artinya, bukan hanya masih jauh tertinggal, sistem pendidikan dasar kita pun rupanya belum kompetitif ditengah persaingan global yang semakin sengit,” ujar Dina.
Lihat Juga :