Jokowi Tunjuk Menteri PUPR Basuki Hadimuljono Jadi Plt Kepala Otorita IKN
loading...
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menteri PUPR Basuki Hadimuljono sebagai Plt Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) dan Wakil menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni sebagai Wakil Kepala OIKN.
Hal tersebut merupakan tindak lanjut dari mundurnya Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe sebagai Kepala dan Wakil Kepala OIKN.
"Presiden mengangkat menteri PUPR Pak Basuki sebagai Plt Kepala Otorita IKN dan juga mengangkat Wakil Menteri ATR Wakil Kepala BPN sebagai Wakil Otorita IKN," kata Menteri Sekretaris Negara Pratikno dalam jumpa pers di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (3/6/2024).
Sebelumnya, Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara Bambang Susantono dan Wakilnya Dhony Rahajoe mundur dari jabatannya.
"Ini terkait dengan kepemimpinan di Otoritas IKN. Di beberapa waktu yang lalu Bapak Presiden menerima surat pengunduran dari Pak Dhony selaku Wakil Kepala Otoritas IKN," kata Pratikno.
"Kemudian beberapa waktu berikutnya Pak Presiden juga menerima surat pengunduran diri dari Bapak Bambang Susantono sebagai Kepala Otoritas IKN," sambungnya.
Pratikno menjelaskan hari ini Presiden Jokowi telah menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemberhentian Bambang dan Dhony secara hormat.
"Nah pada hari ini telah terbit keputusan presiden tentang pemberhentian dengan hormat Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita IKN dan juga bapak Dhony Rahajoe sebagai Wakil Kepala Otorita IKN. Disertai ucapan terimakasih terima kasih atas pengabdian beliau-beliau," jelasnya.
Lihat Juga: Prabowo Mulai Berkantor di IKN 2028, Istana: Paling Lambat 2029 IKN Sudah Bisa Jadi Ibu Kota Politik
Hal tersebut merupakan tindak lanjut dari mundurnya Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe sebagai Kepala dan Wakil Kepala OIKN.
"Presiden mengangkat menteri PUPR Pak Basuki sebagai Plt Kepala Otorita IKN dan juga mengangkat Wakil Menteri ATR Wakil Kepala BPN sebagai Wakil Otorita IKN," kata Menteri Sekretaris Negara Pratikno dalam jumpa pers di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (3/6/2024).
Sebelumnya, Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara Bambang Susantono dan Wakilnya Dhony Rahajoe mundur dari jabatannya.
"Ini terkait dengan kepemimpinan di Otoritas IKN. Di beberapa waktu yang lalu Bapak Presiden menerima surat pengunduran dari Pak Dhony selaku Wakil Kepala Otoritas IKN," kata Pratikno.
"Kemudian beberapa waktu berikutnya Pak Presiden juga menerima surat pengunduran diri dari Bapak Bambang Susantono sebagai Kepala Otoritas IKN," sambungnya.
Pratikno menjelaskan hari ini Presiden Jokowi telah menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemberhentian Bambang dan Dhony secara hormat.
"Nah pada hari ini telah terbit keputusan presiden tentang pemberhentian dengan hormat Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita IKN dan juga bapak Dhony Rahajoe sebagai Wakil Kepala Otorita IKN. Disertai ucapan terimakasih terima kasih atas pengabdian beliau-beliau," jelasnya.
Lihat Juga: Prabowo Mulai Berkantor di IKN 2028, Istana: Paling Lambat 2029 IKN Sudah Bisa Jadi Ibu Kota Politik
(cip)