Mantan Pengacara Keluarga Brigadir J Desak Kejaksaan Usut Aktivitas Tambang di Kalsel

Minggu, 02 Juni 2024 - 11:33 WIB
loading...
A A A
Pengaduan ke Polda dan Kejaksaan Tinggi Kalsel dibuat pada 19 April 2024. "Kerugian negara mencapai puluhan hingga ratusan miliar," ujar Kamaruddin.

Nilai kerugian itu belum memperhitungkan total kewajiban pembayaran jaminan reklamasi karena berakhirnya Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP) pada 31 Desember 2025. Selain itu, Kamaruddin menilai ada kerusakan lingkungan yang diakibatkan aktivitas tambang di sekitar pantai tersebut.

Dia berharap penegak hukum khususnya kepolisian dan kejaksaan segera memproses pengaduannya. Ini demi menyelamatkan lingkungan hidup dan keuangan negara.

Hal itu harus dilakukan berkaca pada kasus dugaan korupsi PT Timah Tbk yang saat ini diusut secara serius Kejaksaan Agung (Kejagung). Kasus yang menjerat suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis itu juga sama-sama menimbulkan kerusakan lingkungan dan kerugian negara. "Harapan kita kasus ini turut digali atau dibuka Kejagung khususnya Tindak Pidana Khusus agar terang," ucapnya.
(jon)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0947 seconds (0.1#10.140)
pixels