Mahfud MD Bicara Demokrasi, Netizen Singgung KAMI dan Jerinx SID
Kamis, 20 Agustus 2020 - 10:20 WIB
loading...
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD berbicara tentang demokrasi dan hukum.
Melalui akun Twitternya @mohmahfud, Mahfud menyatakan demokrasi meniscayakan kebebasn dan berserikat. Selain itu juga memberikan kebebesan untuk berkumpul, baik berkoalisi maupun beroposisi.
Kendati demikian, menurut Mahfud, agar kebebasan itu berjalan baik, harus disertai dengan aturan hukum.
Mahfud lalu mengaitkan antara hukum dan demorasi. Menurut dia, demokrasi tanpa hukum bisa anarkistis, sebaliknya hukum tanpa demokrasi bisa sewenang-wenang.
"Demokrasi meniscayakan kebebasan untuk mengkritik dan berserikat. Juga memberi kekebasan untuk berkoalisi atau beroposisi, bekerja di pemerintahan atau di luar. Tapi agar baik semua harus ikut nomokrasi (aturan hukum). Demokrasi tanpa hukum bisa anarkis, hukum tanpa demokrasi bisa se-wenang2," tulis Mahfud.
Pernyataan Mahfud ditanggapi beragam komentar penghuni dunia maya atau netizen. Ada yang setuju, adapula yang mempertanyakan penerapan hukum di Tanah Air.
"Tambahannya Pak Prof. Hukum yang berkeadilan dan tidak diskriminatif dan tebang pilih. Semisal kalau pendukung yang dilaporkan lama dan bahkan tidak diproses, tapi kalau yang berseberangan dilaporka prosesnya cepat minta ampun, Apa kabar Denny siregar dan si abu Janda," tulis pemilik akun Twitter, @GAldini.
Melalui akun Twitternya @mohmahfud, Mahfud menyatakan demokrasi meniscayakan kebebasn dan berserikat. Selain itu juga memberikan kebebesan untuk berkumpul, baik berkoalisi maupun beroposisi.
Kendati demikian, menurut Mahfud, agar kebebasan itu berjalan baik, harus disertai dengan aturan hukum.
Mahfud lalu mengaitkan antara hukum dan demorasi. Menurut dia, demokrasi tanpa hukum bisa anarkistis, sebaliknya hukum tanpa demokrasi bisa sewenang-wenang.
"Demokrasi meniscayakan kebebasan untuk mengkritik dan berserikat. Juga memberi kekebasan untuk berkoalisi atau beroposisi, bekerja di pemerintahan atau di luar. Tapi agar baik semua harus ikut nomokrasi (aturan hukum). Demokrasi tanpa hukum bisa anarkis, hukum tanpa demokrasi bisa se-wenang2," tulis Mahfud.
Pernyataan Mahfud ditanggapi beragam komentar penghuni dunia maya atau netizen. Ada yang setuju, adapula yang mempertanyakan penerapan hukum di Tanah Air.
"Tambahannya Pak Prof. Hukum yang berkeadilan dan tidak diskriminatif dan tebang pilih. Semisal kalau pendukung yang dilaporkan lama dan bahkan tidak diproses, tapi kalau yang berseberangan dilaporka prosesnya cepat minta ampun, Apa kabar Denny siregar dan si abu Janda," tulis pemilik akun Twitter, @GAldini.
Lihat Juga :