Wapres Minta DPR Tak Buru-buru Putuskan Revisi UU Penyiaran
Rabu, 29 Mei 2024 - 21:39 WIB
loading...
A
A
A
"Yang penting itu masalah kebebasan pers sesuai dengan UU yang ada tidak terkendala," ujar Wapres.
Lebih lanjut, Wapres juga menegaskan, produk jurnalis investigasi merupakan hak publik sesuai dengan aturan-aturan yang disepakati.
"Kemudian soal investigasi saya kira itu hak publik, juga hak diberikan kesempatan tentu saja dengan aturan-aturan yang perlu disepakati seperti apa," paparnya.
Wapres menegaskan, pemerintah mendorong agar di dalam RUU Penyiaran ada perbaikan jangan sampai kebebasan pers justru disalahgunakan. Sehingga, perlu ada aturan yang disepakati semua pihak.
"Jadi artinya itu kita pemerintah tentu saja mendorong adanya perbaikan yang masih perlu jangan sampai kemudian membebaskan kebebasan pers, tapi juga tentu harus ada juga aturan-aturan yang harus disepakati, caranya bagaimana termasuk investigasi tadi," pungkasnya.
Lebih lanjut, Wapres juga menegaskan, produk jurnalis investigasi merupakan hak publik sesuai dengan aturan-aturan yang disepakati.
"Kemudian soal investigasi saya kira itu hak publik, juga hak diberikan kesempatan tentu saja dengan aturan-aturan yang perlu disepakati seperti apa," paparnya.
Wapres menegaskan, pemerintah mendorong agar di dalam RUU Penyiaran ada perbaikan jangan sampai kebebasan pers justru disalahgunakan. Sehingga, perlu ada aturan yang disepakati semua pihak.
"Jadi artinya itu kita pemerintah tentu saja mendorong adanya perbaikan yang masih perlu jangan sampai kemudian membebaskan kebebasan pers, tapi juga tentu harus ada juga aturan-aturan yang harus disepakati, caranya bagaimana termasuk investigasi tadi," pungkasnya.
(maf)
Lihat Juga :