Kehadiran dan Ketersediaan Layanan Kesehatan Dinilai Penting
loading...
A
A
A
JAKARTA - Sejak terjadinya pandemi Covid-19, permintaan akan produk dan layanan kesehatan semakin meningkat. Prospek sektor kesehatan pun dinilai sangat menjanjikan mulai beberapa tahun belakangan. Bisnis ini termasuk jenis usaha jangka panjang dan tidak pernah mati, karena kesehatan merupakan prioritas utama dalam hidup.
Namun untuk membuka bisnis layanan kesehatan tidaklah mudah. Pengurusan izin usaha di sektor kesehatan melibatkan banyak pihak, termasuk pemerintah dan stakeholder terkait. Kehadiran konsultan dan jasa pengurusan izin usaha menjadi salah satu solusi di tengah tuntutan akan ketersediaan layanan kesehatan yang semakin tinggi.
Menurut M Supriatna CEO dari PT Global Konsultan Niaga, kemudahan dalam pengurusan izin bisnis kesehatan seperti apotek, klinik, serta industri farmasi dan alat kesehatan lainnya akan mendorong pertumbuhan industri kesehatan serta meningkatnya ketersediaan dan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat.
"Kehadiran jasa konsultan dan layanan pengurusan izin usaha menjadi solusi di tengah tingginya pertumbuhan bisnis sektor Kesehatan. Dengan mempermudah proses perizinan, perusahaan, dan jasa konsultan ini turut berkontribusi dalam menyediakan layanan kesehatan yang berkualitas," ungkap Supriatna.
Menurut Supriatna, Global Consultant sebagai salah satu jasa perizinan usaha di Indonesia, saat ini menyediakan layanan untuk berbagai entitas bisnis Kesehatan.
Perusahaan yang didirikan sejak 2022 tersebut fokus pada pengurusan izin untuk apotek, klinik, CDOB (Cara Distribusi Obat yang Baik), PBF (Pusat Distribusi Farmasi), IDAK (Industri Dalam Negeri Alat Kesehatan), CDAKB (Cara Distribusi Alat Kesehatan yang Baik).
"Global Consultant tidak hanya sekadar menawarkan layanan, tetapi juga memberi jaminan akan kualitas. Kami telah membuktikan diri sebagai pemimpin dalam memastikan proses izin berjalan lancar," terangnya.
Salah satu hal yang membedakan Global Consultant, lanjut Supriatna, adalah kecepatan dan keterjangkauan dalam memproses izin. Perusahaan ini memahami bahwa waktu adalah aspek penting dalam dunia bisnis, khususnya dalam industri yang terkait dengan kesehatan.
Oleh karena itu, Global Consultant memastikan, proses perizinan berjalan dengan efisien tanpa mengorbankan kualitas.
Lebih lanjut, Supriatna menjelaskan, prosedur layanan di Global Consultant relatif mudah dan sederhana. Di tahap awal, para pemohon akan diberikan sesi konsultasi dan pengetahuan tentang izin/lisensi bisnis yang diperlukan.
"Selanjutnya kami bersama klien akan membahas detail tentang perizinan yang sesuai dengan kegiatan bisnis klien dan memastikan pemberkasan serta persyaratan yang diperlukan. Setelah itu baru dilakukan penawaran harga dan MoU," terangnya.
Di tahap berikutnya, pihak klien menyerahkan dokumen yang diperlukan serta mempersiapkan sarana dan prasarana. Setelah itu, proses pengurusan izin dimulai, dan klien akan mendapatkan progres yang diupdate secara berkala hingga izin/lisensi terbit untuk kemudian diserahkan kepada klien.
Namun untuk membuka bisnis layanan kesehatan tidaklah mudah. Pengurusan izin usaha di sektor kesehatan melibatkan banyak pihak, termasuk pemerintah dan stakeholder terkait. Kehadiran konsultan dan jasa pengurusan izin usaha menjadi salah satu solusi di tengah tuntutan akan ketersediaan layanan kesehatan yang semakin tinggi.
Menurut M Supriatna CEO dari PT Global Konsultan Niaga, kemudahan dalam pengurusan izin bisnis kesehatan seperti apotek, klinik, serta industri farmasi dan alat kesehatan lainnya akan mendorong pertumbuhan industri kesehatan serta meningkatnya ketersediaan dan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat.
"Kehadiran jasa konsultan dan layanan pengurusan izin usaha menjadi solusi di tengah tingginya pertumbuhan bisnis sektor Kesehatan. Dengan mempermudah proses perizinan, perusahaan, dan jasa konsultan ini turut berkontribusi dalam menyediakan layanan kesehatan yang berkualitas," ungkap Supriatna.
Menurut Supriatna, Global Consultant sebagai salah satu jasa perizinan usaha di Indonesia, saat ini menyediakan layanan untuk berbagai entitas bisnis Kesehatan.
Perusahaan yang didirikan sejak 2022 tersebut fokus pada pengurusan izin untuk apotek, klinik, CDOB (Cara Distribusi Obat yang Baik), PBF (Pusat Distribusi Farmasi), IDAK (Industri Dalam Negeri Alat Kesehatan), CDAKB (Cara Distribusi Alat Kesehatan yang Baik).
"Global Consultant tidak hanya sekadar menawarkan layanan, tetapi juga memberi jaminan akan kualitas. Kami telah membuktikan diri sebagai pemimpin dalam memastikan proses izin berjalan lancar," terangnya.
Salah satu hal yang membedakan Global Consultant, lanjut Supriatna, adalah kecepatan dan keterjangkauan dalam memproses izin. Perusahaan ini memahami bahwa waktu adalah aspek penting dalam dunia bisnis, khususnya dalam industri yang terkait dengan kesehatan.
Oleh karena itu, Global Consultant memastikan, proses perizinan berjalan dengan efisien tanpa mengorbankan kualitas.
Lebih lanjut, Supriatna menjelaskan, prosedur layanan di Global Consultant relatif mudah dan sederhana. Di tahap awal, para pemohon akan diberikan sesi konsultasi dan pengetahuan tentang izin/lisensi bisnis yang diperlukan.
"Selanjutnya kami bersama klien akan membahas detail tentang perizinan yang sesuai dengan kegiatan bisnis klien dan memastikan pemberkasan serta persyaratan yang diperlukan. Setelah itu baru dilakukan penawaran harga dan MoU," terangnya.
Di tahap berikutnya, pihak klien menyerahkan dokumen yang diperlukan serta mempersiapkan sarana dan prasarana. Setelah itu, proses pengurusan izin dimulai, dan klien akan mendapatkan progres yang diupdate secara berkala hingga izin/lisensi terbit untuk kemudian diserahkan kepada klien.
(maf)