Hotman Paris Minta Polisi Tidak Terburu-buru Tetapkan Pegi Jadi Pelaku Pembunuhan Vina

Rabu, 29 Mei 2024 - 16:20 WIB
loading...
Hotman Paris Minta Polisi...
Kuasa hukum keluarga korban Vina Dewi Arsita, Hotman Paris Hutapea meminta pihak kepolisian tidak terburu-buru dalam mengungkap kasus pembunuhan Vina. Foto/SINDOnews/Carlos Roy
A A A
JAKARTA - Pengacara kondang yang juga menjadi kuasa hukum keluarga korban Vina Dewi Arsita, Hotman Paris Hutapea meminta pihak kepolisian tidak terburu-buru dalam mengungkap kasus pembunuhan Vina . Kasus ini kembali diungkap Polda Jawa Barat usai 8 tahun lalu diputus di pengadilan.

“Keluarga kecewa dengan penetapan pelaku Pegi dan menghilangkan dua orang DPO sebagai pelaku,” ujar Hotman dalam konferensi pers kepada awak media di salah satu mal yang ada di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (29/5/2024).

Baca juga: Hotman Paris Minta Bantuan Jokowi Bongkar Kasus Vina Cirebon

Hotman mengatakan Polda Jawa Barat mengumumkan satu orang pelaku tertangkap dan dua DPO lainnya fiktif. Hal ini membuat keluarga Vina kecewa dengan penetapan yang dilakukan oleh kepolisian.

Hotman menyebutkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dilakukan pihak kepolisian dari enam pelaku terpidana yang diinterogasi, lima orang menyatakan Pegi bukan pelaku aksi, dan hanya satu orang yang menyatakan Pegi sebagai pelaku.

“Ini BAP (Berita Acara Pemeriksaan) yang baru dilakukan polisi dalam waktu dua minggu ini setelah kasus ini kembali viral,” kata Hotman.

Menurut Hotman, dalam ilmu hukum jika ada keragu-raguan dalam suatu kasus maka aparat penegak hukum tidak boleh dilakukan penetapan hingga ada alat bukti yang lengkap. Apalagi disebut Hitman sampai menyatakan penetapan pelaku Pegi ke publik secara terburu-buru dan menghilangkan dua pelaku lain yang menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Kalau polisi belum bisa menangkap pelaku, kami maklum karena kasus ini sudah berjalan lama. Tapi jika ada yang dihilangkan seperti ini tentu muncul pertanyaan,” kata Hotman.

Dia merasa apabila pihak keluarga tidak dapat melakukan upaya hukum apa-apa selain hanya berharap pemangku kekuasaan hukum di negeri ini dapat meluruskan kasus ini sesuai dengan kebenaran.

“Kami berharap Presiden, Menko Polhukam dan lainnya memberikan atensi agar pemeriksaan ini berjalan dengan jelas sesuai dengan fakta dan bukti yang ada,” tegas Hotman.

Lebih lanjut, Hotman melihat dalam putusan pengadilan terkait kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan Muhammad Rizky Rudiana yang terjadi pada Sabtu 27 Agustus 2016 di Cirebon tertulis tiga orang yang masuk DPO yakni Andi, Dani, dan Pegi alias Perong.

“Kami berharap seluruh pelaku yang ada dibawa ke Jakarta untuk dilakukan tes kebohongan dan pemeriksaan lainnya sehingga menjadi lebih jelas dan terang,” pungkas Hotman Paris.

Salah satu keluarga dari Vina yang dihadirkan Hotman Paris berserta tim hukum lainnya adalah Marlina. Dalam konferensi pers tersebut Marliana yang duduk di sebelah kanan Hotman tidak banyak berbicara.

Baca juga: Hotman Paris Posting Amar Putusan Kasus Vina Cirebon: DPO 3 Orang

"Keluarga minta kepolisian untuk tidak tergesa-gesa mengambil kesimpulan," ujar Marliana dengan suara lirih nyaris tidak terdengar.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Heran atas Putusan CMNP,...
Heran atas Putusan CMNP, Hotman Paris: PK Sudah Inkrah 2008, Kini Hasilnya Berubah
Di Rapat DPR, Hotman...
Di Rapat DPR, Hotman Paris Ungkap Keheranannya ABK Fandi Ramadhan Dituntut Hukuman Mati
CMNP Kalah Lagi! Hotman...
CMNP Kalah Lagi! Hotman Paris Semringah Ahli Hukum Tegaskan: Ini Salah Gugat!
Saksi Sebut CMNP Sudah...
Saksi Sebut CMNP Sudah Terima Uang Jual Beli NCD, Hotman Paris: Terbukti Bukan Tukar Menukar!
Telak! Terungkap di...
Telak! Terungkap di Sidang CMNP, Pimpinan Cabang Unibank: Jual Beli, MNC Asia Holding Hanya sebagai Arranger
Saksi CMNP Untungkan...
Saksi CMNP Untungkan MNC, Hotman: Berkekuatan Hukum Tetap, Gugatan NCD Ne Bis In Idem, Tak Bisa Diulang-ulang
Hotman Paris Sindir...
Hotman Paris Sindir Mantan yang Pamer Pasangan Baru, Sindir Sarwendah?
Hotman Paris Ungkap...
Hotman Paris Ungkap Syarat Ruben Onsu Bisa Rebut Hak Asuh Anak dari Sarwendah
Nama Raffi Ahmad Terseret...
Nama Raffi Ahmad Terseret Isu Suap Bea Cukai, Hotman Paris: Bawa Buktimu!
Rekomendasi
Kawal Transformasi Terintegrasi...
Kawal Transformasi Terintegrasi untuk Perkuat Bio Farma Group
Dunia Bantu Upaya Penyelamatan,...
Dunia Bantu Upaya Penyelamatan, Korban Tewas Gempa Venezuela Capai 589 Orang
Sejak 2023, Kabel Udara...
Sejak 2023, Kabel Udara Sepanjang 11 Kilometer di Jakarta Barat Direlokasi
Berita Terkini
Pengadilan Negeri Jakarta...
Pengadilan Negeri Jakarta Timur Larang Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi
Mensesneg Jelaskan Maksud...
Mensesneg Jelaskan Maksud Prabowo terkait 4 Kali Kalah Pemilu Tak Ganggu Pemegang Mandat
Salam Prabowo Disampaikan...
Salam Prabowo Disampaikan Jumhur, Raja Charles Beri Pujian untuk Indonesia
Prabowo Singgung Pihak...
Prabowo Singgung Pihak Bikin Gaduh usai Pemilu: Kapan Kita Mau Menuju Kesejahteraan untuk Rakyat?
Ajukan Kasasi, Kuasa...
Ajukan Kasasi, Kuasa Hukum Harap MA Vonis Bebas Kerry Anak Riza Chalid
Jokowi Pede PSI Masuk...
Jokowi Pede PSI Masuk Parlemen Senayan di Pemilu 2029
Infografis
Rektor UII Minta Gelar...
Rektor UII Minta Gelar Profesornya Tidak Ditulis Selain di Ijazah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved