Saksi CMNP Untungkan MNC, Hotman: Berkekuatan Hukum Tetap, Gugatan NCD Ne Bis In Idem, Tak Bisa Diulang-ulang

Rabu, 19 November 2025 - 16:10 WIB
loading...
Saksi CMNP Untungkan...
Saksi ahli yang dihadirkan PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (kode saham: CMNP) memberikan keterangan yang kembali menguntungkan PT MNC Asia Holding Tbk. Foto: Sindonews
A A A
JAKARTA - Saksi ahli yang dihadirkan PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (kode saham: CMNP) memberikan keterangan yang kembali menguntungkan PT MNC Asia Holding Tbk. Pasalnya, saksi ahli CMNP yang juga Dosen Fakultas Hukum Universitas Nasional Jakarta Basuki Rekso Wijoyo menilai gugatan transaksi Negotiable Certificate of Deposit (NCD) yang diterbitkan PT Bank Unibank Tbk merupakan ne bis in idem bila pokok gugatannya sama.

Ne bis in idem merupakan istilah bahwa sebuah perkara yang sama tidak dapat diperiksa kembali, karena sudah memiliki putusan berkekuatan hukum tetap.

Asas ini berasal dari bahasa Latin yang berarti tidak dua kali tentang hal yang sama dan bertujuan melindungi seseorang dari tuntutan berulang untuk perkara sama yang sudah diputus oleh pengadilan.

Baca juga: Banyak Anomali Terungkap, Gugatan CMNP Lemah di Mata Hukum

"Kalau sama persis, ne bis," ujar Basuki dalam sidang perkara perdata nomor 142/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst yang digelar di PN Jakarta Pusat, Rabu (19/11/2025).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Breaking News! Razman...
Breaking News! Razman Arif Nasution Dijebloskan di Lapas Cipinang!
Demi Framing, Pengamat...
Demi Framing, Pengamat Menilai Jusuf Hamka Catut Nama Mbak Tutut dan TPI ke Polemik CMNP dengan MNC Asia
Kasasi Ditolak MA, Razman...
Kasasi Ditolak MA, Razman Nasution Terancam 1,5 Tahun Penjara
Heran atas Putusan CMNP,...
Heran atas Putusan CMNP, Hotman Paris: PK Sudah Inkrah 2008, Kini Hasilnya Berubah
Ketika Fenomena Putusan...
Ketika Fenomena Putusan Janggal Terjadi pada MNC yang Hanya Agen dan Bukan Penerbit Deposito NCD
MNC Soal Putusan CMNP:...
MNC Soal Putusan CMNP: Banding, Bahkan Hingga PK akan Kami Tempuh!
Penampakan Razman Nasution...
Penampakan Razman Nasution Pakai Peci dan Sarung saat Dijebloskan ke Lapas Cipinang
Hotman Paris Sindir...
Hotman Paris Sindir Mantan yang Pamer Pasangan Baru, Sindir Sarwendah?
Hotman Paris Ungkap...
Hotman Paris Ungkap Syarat Ruben Onsu Bisa Rebut Hak Asuh Anak dari Sarwendah
Rekomendasi
Mutasi Polri, AKBP Rulian...
Mutasi Polri, AKBP Rulian Syauri Jabat Kapolres Malang, Kombes Putu Kholis Jadi Kapolres Bekasi Kota
Siapa yang Akan Menguasai...
Siapa yang Akan Menguasai Pasar AI Indonesia Senilai $10,9 Miliar?
Jadwal Lengkap MotoGP...
Jadwal Lengkap MotoGP Belanda 2026 di Sirkuit Assen, Streaming VISION+
Berita Terkini
Jokowi Mulai Safari...
Jokowi Mulai Safari Politik, Golkar Tak Takut Pemilih Pindah ke PSI
DPR Upayakan Formula...
DPR Upayakan Formula TKD Tetap Adil, Rasional, dan Berpihak ke Daerah
Mensesneg Sebut Prabowo...
Mensesneg Sebut Prabowo Monitor Kasus 3 Calon Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal
Penyidik KPK Limpahkan...
Penyidik KPK Limpahkan Berkas Perkara Budiman Bayu Prasojo Tersangka Bea Cukai ke JPU
Citra Positif Polri...
Citra Positif Polri Meningkat, Pakar: Masyarakat Rasakan Perubahan Kinerja Kepolisian
Perang Iran 2026: Akhir...
Perang Iran 2026: Akhir Pertempuran, Awal Perebutan Kemenangan
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved