Joice Triatman Akui Diarahkan SYL Pakai Uang Kementan Rp850 Juta untuk Acara Nasdem

Rabu, 29 Mei 2024 - 13:08 WIB
loading...
Joice Triatman Akui...
Mantan Staf Khusus Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang juga sebagai Wabendum Partai Nasdem Joice Triatman mengungkapkan diarahkan SYL untuk meggunakan uang Rp850 juta. Foto/MPI/giffar rivana
A A A
JAKARTA - Mantan Staf Khusus Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang juga sebagai Wabendum Partai Nasdem Joice Triatman mengungkapkan diarahkan SYL untuk meggunakan uang Rp850 juta. Uang tersebut dipakai untuk keperluan acara penyerahan formulir bakal calon legislatif (bacaleg) Partai Nasdem ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Hal itu diungkapkan Joice saat menjadi saksi di persidangan lanjutan kasus gratifikasi dan pemerasan yang dilakukan mantan Syahrul Yasin Limpo di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (29/5/2025).

Penasihat Hukum SYL Djamaludin Koedoeboen menanyakan kepada Joice terkait aliran dana Kementan sebesar Rp850 juta ke Partai Nasdem untuk keperluan apa.



Joice pun menerangkan uang tersebut digunakan untuk acara Partai Nasdem saat penyerahan formulir Bacaleg ke KPU. "Kemarin juga kita sempat ada diperlihatkan rekan2 JPU ada bantuan dari Kementan kepada Partai Nasdem yang dalam catatan pengeluaran itu Rp850 juta. Tagihan apa?" tanya penasihat hukum.

"Tagihan terkait acara dan juga beberapa tagihan-tagihan," ujar Joice.

"Acara siapa?" Tanya penasihat hukum.

"Acara penyerahan formulir Bacaleg DPR RI ke Gedung KPU," ungkap Joice.

Joice mengungkapkan kembali, sesuai arahan dari SYL membayarkan tagihan itu menggunakan uang dari Kementan, di mana bentuk uangnya ada yang cash ada pula yang melalui transfer.

"Memangnya saudara ada dalam Tim Bacaleg itu?" Tanya penasihat hukum.

"Tidak ada Bapak," kata Joice.

"Terus kenapa saudara pakai uang itu untuk membayar? Siapa yang berikan saudara kewenangan untuk itu?" tanya penasihat hokum.

"Saya sesuai dengan arahan Pak Menteri bahwa dari Rp850 juta itu dipakai untuk keperluan acara penyerahan formulir Bacaleg tersebut," ungkap Joice.

"Yang saudara Laporkan kepada Pak Menteri terkait dengan bantuan 850 juta itu emang sebesar itu, atau kurang dari itu?" Penasihat Hukum kembali bertanya.

"Persis Rp850 juta," pungkas Joice.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0742 seconds (0.1#10.140)