Joice Triatman Akui Diarahkan SYL Pakai Uang Kementan Rp850 Juta untuk Acara Nasdem
Rabu, 29 Mei 2024 - 13:08 WIB
loading...
Mantan Staf Khusus Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang juga sebagai Wabendum Partai Nasdem Joice Triatman mengungkapkan diarahkan SYL untuk meggunakan uang Rp850 juta. Foto/MPI/giffar rivana
A
A
A
JAKARTA - Mantan Staf Khusus Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang juga sebagai Wabendum Partai Nasdem Joice Triatman mengungkapkan diarahkan SYL untuk meggunakan uang Rp850 juta. Uang tersebut dipakai untuk keperluan acara penyerahan formulir bakal calon legislatif (bacaleg) Partai Nasdem ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Hal itu diungkapkan Joice saat menjadi saksi di persidangan lanjutan kasus gratifikasi dan pemerasan yang dilakukan mantan Syahrul Yasin Limpo di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (29/5/2025).
Penasihat Hukum SYL Djamaludin Koedoeboen menanyakan kepada Joice terkait aliran dana Kementan sebesar Rp850 juta ke Partai Nasdem untuk keperluan apa.
Baca juga: Ahmad Sahroni dan Nayunda Nabila Jadi Saksi di Sidang SYL Hari Ini
Joice pun menerangkan uang tersebut digunakan untuk acara Partai Nasdem saat penyerahan formulir Bacaleg ke KPU. "Kemarin juga kita sempat ada diperlihatkan rekan2 JPU ada bantuan dari Kementan kepada Partai Nasdem yang dalam catatan pengeluaran itu Rp850 juta. Tagihan apa?" tanya penasihat hukum.
Hal itu diungkapkan Joice saat menjadi saksi di persidangan lanjutan kasus gratifikasi dan pemerasan yang dilakukan mantan Syahrul Yasin Limpo di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (29/5/2025).
Penasihat Hukum SYL Djamaludin Koedoeboen menanyakan kepada Joice terkait aliran dana Kementan sebesar Rp850 juta ke Partai Nasdem untuk keperluan apa.
Baca juga: Ahmad Sahroni dan Nayunda Nabila Jadi Saksi di Sidang SYL Hari Ini
Joice pun menerangkan uang tersebut digunakan untuk acara Partai Nasdem saat penyerahan formulir Bacaleg ke KPU. "Kemarin juga kita sempat ada diperlihatkan rekan2 JPU ada bantuan dari Kementan kepada Partai Nasdem yang dalam catatan pengeluaran itu Rp850 juta. Tagihan apa?" tanya penasihat hukum.
Lihat Juga :