Joice Triatman Akui Diarahkan SYL Pakai Uang Kementan Rp850 Juta untuk Acara Nasdem

Rabu, 29 Mei 2024 - 13:08 WIB
loading...
Joice Triatman Akui...
Mantan Staf Khusus Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang juga sebagai Wabendum Partai Nasdem Joice Triatman mengungkapkan diarahkan SYL untuk meggunakan uang Rp850 juta. Foto/MPI/giffar rivana
A A A
JAKARTA - Mantan Staf Khusus Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang juga sebagai Wabendum Partai Nasdem Joice Triatman mengungkapkan diarahkan SYL untuk meggunakan uang Rp850 juta. Uang tersebut dipakai untuk keperluan acara penyerahan formulir bakal calon legislatif (bacaleg) Partai Nasdem ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Hal itu diungkapkan Joice saat menjadi saksi di persidangan lanjutan kasus gratifikasi dan pemerasan yang dilakukan mantan Syahrul Yasin Limpo di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (29/5/2025).

Penasihat Hukum SYL Djamaludin Koedoeboen menanyakan kepada Joice terkait aliran dana Kementan sebesar Rp850 juta ke Partai Nasdem untuk keperluan apa.

Baca juga: Ahmad Sahroni dan Nayunda Nabila Jadi Saksi di Sidang SYL Hari Ini

Joice pun menerangkan uang tersebut digunakan untuk acara Partai Nasdem saat penyerahan formulir Bacaleg ke KPU. "Kemarin juga kita sempat ada diperlihatkan rekan2 JPU ada bantuan dari Kementan kepada Partai Nasdem yang dalam catatan pengeluaran itu Rp850 juta. Tagihan apa?" tanya penasihat hukum.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Tersangka Dugaan Suap dan Gratifikasi
Menhut Raja Juli Irit...
Menhut Raja Juli Irit Bicara saat Dicecar Wartawan soal KPK, Hanya Ucapkan Terima Kasih
DPR Minta KPK Transparan...
DPR Minta KPK Transparan Usut Kasus Dugaan Gratifikasi Menhut
Laporan Gratifikasi...
Laporan Gratifikasi Menhut Raja Juli Ditolak, KPK Ungkap Alasannya
Verifikasi Laporan Gratifikasi...
Verifikasi Laporan Gratifikasi Raja Juli Rampung, KPK: Kini Didalami di Tahap Penindakan
Tuntas Verifikasi Laporan...
Tuntas Verifikasi Laporan Gratifikasi Raja Juli, KPK: Hasil Hanya Disampaikan ke Pelapor
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
Kementan Tetapkan Harga...
Kementan Tetapkan Harga Acuan Telur Ayam Ras Rp24.000/Kg
KPK Sita Logam Mulia...
KPK Sita Logam Mulia dan Uang Tunai Miliaran Rupiah di OTT Bupati Sukoharjo
Rekomendasi
IHSG Naik 0,34% dalam...
IHSG Naik 0,34% dalam Sepekan, Ini Daftar Saham Cuan dan Rugi Terbesar
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026 Resmi Dibuka, UMKM dan Ekraf Lokal Siap Naik Kelas
Trump Getok Tarif Impor...
Trump Getok Tarif Impor Baru ke 60 Negara, Sekutu di Asia Protes Keras
Berita Terkini
Putusan MK Baru Langkah...
Putusan MK Baru Langkah Awal, IAW Dorong Restitusi Historis Kuota Internet Hangus
Menkum Supratman: Tarif...
Menkum Supratman: Tarif Merek UMKM Tetap dan Pendaftaran Hak Cipta Lagu Gratis
Pemilik Dolar dan Emas...
Pemilik Dolar dan Emas 74 Kg Bakal Ajukan Gugatan, Pengacara Don Ritto: Secepat-cepatnya
Perindo Perkuat Pemahaman...
Perindo Perkuat Pemahaman dan Kapasitas Anggota DPRD lewat Bimtek Nasional 2026, Dorong Ekonomi Kerakyatan
Febrie Adriansyah Jadi...
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka TPPU, Kejagung Paparkan Modusnya
Penyesuaian Tarif PNBP...
Penyesuaian Tarif PNBP Berkeadilan, Tarif Merek UMKM Tetap dan Pendaftaran Hak Cipta Lagu Gratis
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved