Joice Triatman Akui Diarahkan SYL Pakai Uang Kementan Rp850 Juta untuk Acara Nasdem

Rabu, 29 Mei 2024 - 13:08 WIB
loading...
Joice Triatman Akui...
Mantan Staf Khusus Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang juga sebagai Wabendum Partai Nasdem Joice Triatman mengungkapkan diarahkan SYL untuk meggunakan uang Rp850 juta. Foto/MPI/giffar rivana
A A A
JAKARTA - Mantan Staf Khusus Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang juga sebagai Wabendum Partai Nasdem Joice Triatman mengungkapkan diarahkan SYL untuk meggunakan uang Rp850 juta. Uang tersebut dipakai untuk keperluan acara penyerahan formulir bakal calon legislatif (bacaleg) Partai Nasdem ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Hal itu diungkapkan Joice saat menjadi saksi di persidangan lanjutan kasus gratifikasi dan pemerasan yang dilakukan mantan Syahrul Yasin Limpo di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (29/5/2025).

Penasihat Hukum SYL Djamaludin Koedoeboen menanyakan kepada Joice terkait aliran dana Kementan sebesar Rp850 juta ke Partai Nasdem untuk keperluan apa.

Baca juga: Ahmad Sahroni dan Nayunda Nabila Jadi Saksi di Sidang SYL Hari Ini

Joice pun menerangkan uang tersebut digunakan untuk acara Partai Nasdem saat penyerahan formulir Bacaleg ke KPU. "Kemarin juga kita sempat ada diperlihatkan rekan2 JPU ada bantuan dari Kementan kepada Partai Nasdem yang dalam catatan pengeluaran itu Rp850 juta. Tagihan apa?" tanya penasihat hukum.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Tersangka Dugaan Suap dan Gratifikasi
Menhut Raja Juli Irit...
Menhut Raja Juli Irit Bicara saat Dicecar Wartawan soal KPK, Hanya Ucapkan Terima Kasih
DPR Minta KPK Transparan...
DPR Minta KPK Transparan Usut Kasus Dugaan Gratifikasi Menhut
Laporan Gratifikasi...
Laporan Gratifikasi Menhut Raja Juli Ditolak, KPK Ungkap Alasannya
Verifikasi Laporan Gratifikasi...
Verifikasi Laporan Gratifikasi Raja Juli Rampung, KPK: Kini Didalami di Tahap Penindakan
Tuntas Verifikasi Laporan...
Tuntas Verifikasi Laporan Gratifikasi Raja Juli, KPK: Hasil Hanya Disampaikan ke Pelapor
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
Kementan Tetapkan Harga...
Kementan Tetapkan Harga Acuan Telur Ayam Ras Rp24.000/Kg
KPK Sita Logam Mulia...
KPK Sita Logam Mulia dan Uang Tunai Miliaran Rupiah di OTT Bupati Sukoharjo
Rekomendasi
Trump Tiba-tiba Ganti...
Trump Tiba-tiba Ganti Pesawat karena Takut Dibunuh usai KTT NATO di Turki
Deretan Universitas...
Deretan Universitas di Spanyol yang Bisa Dituju dengan Beasiswa LPDP, Ada Kampus Pilihanmu?
Dipaksa Akui Israel...
Dipaksa Akui Israel untuk Kesepakatan Nuklir, Akankah Saudi Merapat ke China dan Pakistan?
Berita Terkini
Ketua MUI Harap KUII...
Ketua MUI Harap KUII VIII Keluarkan Rekomendasi Tegas Penolakan Praktik LGBT
Pakar: Penggeledahan...
Pakar: Penggeledahan dalam Kasus Febrie Dapat Dibenarkan Asal Sesuai Prosedur
Kenapa Febrie Adriansyah...
Kenapa Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK? Kejagung Ungkap Alasannya
Presiden PKS: Olahraga...
Presiden PKS: Olahraga Jadi Jembatan Pembangunan Mental Generasi Muda
Jumhur Dapat Wisdom...
Jumhur Dapat Wisdom dari Sri Sultan HB X: Kita Harus Mengayomi Alam Lingkungan
Tak Pakai Rompi Tahanan,...
Tak Pakai Rompi Tahanan, Febrie Adriansyah Diduga Pegang Kartu As Tawar Proses Hukum
Infografis
IRGC Siapkan Jebakan...
IRGC Siapkan Jebakan Maut untuk Armada Amerika Serikat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved