Profil Febrie Adriansyah, Sosok Jaksa Agung Muda yang Jebloskan Belasan Koruptor
Selasa, 28 Mei 2024 - 15:11 WIB
loading...
A
A
A
Sepanjang bertugas di Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Kerinci, Febrie banyak menempati sejumlah posisi berbeda. Salah satunya adalah menjadi Kepala Seksi Intelijen atau Kasi Intel.
Setelah itu, Febrie mulai berpindah-pindah daerah untuk penugasannya tugas. Tercatat, ia pernah menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Bandung, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Yogyakarta, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta hingga Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT).
Seiring waktu, kariernya semakin moncer. Sempat menjadi Direktur Penyidik Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung, Febrie lalu ditunjuk sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan dilantik pada 29 Juli 2021.
Sekitar lima bulan menjabat, Febrie kembali mendapat promosi. Kali ini, ia ditunjuk menjadi Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung).
Pada sepak terjangnya, Febrie pernah menangani sederet kasus besar ketika masih menjadi Dirdik Jampidsus. Sebagai contoh, ada kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya dengan kerugian sebesar Rp 16,8 triliun.
Setelah itu, Febrie mulai berpindah-pindah daerah untuk penugasannya tugas. Tercatat, ia pernah menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Bandung, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Yogyakarta, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta hingga Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT).
Seiring waktu, kariernya semakin moncer. Sempat menjadi Direktur Penyidik Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung, Febrie lalu ditunjuk sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan dilantik pada 29 Juli 2021.
Sekitar lima bulan menjabat, Febrie kembali mendapat promosi. Kali ini, ia ditunjuk menjadi Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung).
Pada sepak terjangnya, Febrie pernah menangani sederet kasus besar ketika masih menjadi Dirdik Jampidsus. Sebagai contoh, ada kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya dengan kerugian sebesar Rp 16,8 triliun.
Lihat Juga :