Meneropong Jakarta Tanpa Ibu Kota

Selasa, 28 Mei 2024 - 05:20 WIB
loading...
A A A
Hosea Andreas Rungkat, Chairman Asosiasi Perusahaan Pameran Indonesia (Asperapi)mengatakan, saat ini memang ada kekhawatiran bagaimana nanti kondisi Jakarta setelah tidak lagi menjadi ibu kota. Kekhawatiran itu muncul didasari anggaran belanja Pemerintah Daerah Jakarta akan menurun.

Anggaran belanja yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat untuk Jakarta saat tidak lagi menjadi ibu kota pasti akan dipangkas. Ini mengakibatkan APBD Jakarta akan lebih kecil dari tahun-tahun sebelumnya. Sebagai gambaran APBD Jakarta untuk tahun 2024 ini sebesar Rp81,71 triliun, sebelumnya pada 2003 berjumlah Rp79,52 triliun.

Menurunnya APBD ini akan berpengaruh pada operasional Pemerintah Daerah. Mampukah Pemda Jakarta mengelola kota terbesar di Indonesia ini dengan anggaran yang terbatas? Andreas meyakini, meski APBD turun penerimaan Pemda Jakarta dari sektor swasta seperti pajak, restribusi dan lain-lain akan meningkat.

Pasalnya, bisnis di Jakarta setelah tidak lagi menjadi ibu kota akan makin menggeliat, apalagi bisnis yang terkait MICE (Meeting, Incentive, Convention, Exhibition). Setelah tidak menjadi ibu kota, menurut Andreas, status kota ini akan semakin jelas.

Saat ini Jakarta boleh dibilang merupakan kota gado-gado. Kota ini menjadi kota pusat kegiatan ekonomi sekaligus juga pusat pemerintahan, kota pusat kegiatan politik, kota budaya dan sebagainya. Setelah melepas statusnya menjadi ibu kota, Jakarta akan menjadi global city. Urusan politik dan pemerintahan tidak lagi ditanggung kota ini. Disinilah Andreas meyakini gerak sektor swasta akan makin leluasa, makin lincah bergerak.

Sebagai perbandingan saat menjadi ibu kota, hampir setiap hari ada demonstrasi. Kegiatan ini memang diperbolehkan oleh Undang Undang dan pemerintah wajib memfasilitasinya. Implikasinya, saat demonstrasi ada ruas-ruas jalan utama di Jakarta yang ditutup untuk memfasilitasi kegiatan ini. Kemacetan pun tak bisa dihindari

Ini jelas mengganggu kegiatan ekonomi. Belum lagi jika demonstrasi itu berlangsung ricuh, anarkis, hingga mengganggu ketertiban umum. Sarana transportasi lumpuh, mobilitas penduduk pun terganggu. Banyak pihak yang dirugikan, termasuk pelaku bisnis.

Selama masa kampanye Pilpres dan Pileg 2024, yang berlangsung antara November 2023-Februari 2024 untuk menjaga kondisi keamanan dan ketertiban di Jakarta, dilarang ada kegiatan yang dapat mengundang masa dalam jumlah besar. Seperti misalnya, kegiatan pameran yang berlangsung dalam waktu lama, konser musik dan pertandingan olahraga.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Semangat Hari Kebangkitan...
Semangat Hari Kebangkitan Nasional, Pemuda Jakarta Bersatu Kawal Program Strategis Pemerintah
Putusan MK soal Jakarta...
Putusan MK soal Jakarta Ibu Kota Negara, DPR: Proyek IKN Tetap Jalan, tapi Harus Lebih Realistis
MK Tegaskan Jakarta...
MK Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota Negara, Anies Baswedan Buka Suara
Ibu Kota Negara di Jakarta...
Ibu Kota Negara di Jakarta Konstitusional, Bagaimana Nasib IKN?
Kapolda Metro Jaya Dijabat...
Kapolda Metro Jaya Dijabat Komjen Pol, Pakar: Tugas dan Tantangannya Sangat Kompleks
Putusan MK soal Jakarta...
Putusan MK soal Jakarta Tetap Ibu Kota, Komisi II DPR Sebut Tak Perlu Dorong Prabowo Terbitkan Keppres IKN
16 Seniman Kontemporer...
16 Seniman Kontemporer Indonesia Boyong Skena Seni Jakarta ke Jepang
Pianis Dunia Rueibin...
Pianis Dunia Rueibin Chen Akan Tampil di Jakarta, Bawakan Mahakarya Brahms
Polda Metro Jaya Kawal...
Polda Metro Jaya Kawal Demo Mahasiswa di Jakarta, Aparat Tak Bawa Senpi
Rekomendasi
Cerita Davi, Mahasiswa...
Cerita Davi, Mahasiswa Kedokteran Unair yang Raih Medali Emas ONMIPA-PT 2026 Bidang Biologi
Berawal dari Mesin Arcade,...
Berawal dari Mesin Arcade, Talenta Muda Indonesia Juara Turnamen Dance Game Asia Pasifik
Brasil vs Maroko: Vinicius...
Brasil vs Maroko: Vinicius Junior Selamatkan Selecao dari Kekalahan
Berita Terkini
Prabowo Bakal Hadiri...
Prabowo Bakal Hadiri KTT ASEAN-Rusia di Kazan 17 Juni, Ini Kata Wamenlu
Kasus Muara Enim, Eks...
Kasus Muara Enim, Eks Penyidik KPK: WTP Penting Bagi Pemda, Malah Jadi Ajang Negosiasi
Peduli Lingkungan, Aliansi...
Peduli Lingkungan, Aliansi Lintas Agama-Kementerian LH Serukan Tobat Ekologis Nasional
Diseminasi Eksaminasi...
Diseminasi Eksaminasi Ungkap Dugaan Kekeliruan Penegakan Hukum dalam Kasus Eks Dirut Indofarma
Mahasiswa Soroti Pemborosan...
Mahasiswa Soroti Pemborosan APBN, Qodari: Prabowo Berhasil Hemat Rp300 Triliun
Polri Gelar Nobar Piala...
Polri Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Pakar Hukum: Mendekatkan Polisi dengan Masyarakat
Infografis
Jakarta Gencar Bersih-bersih...
Jakarta Gencar Bersih-bersih Ikan Sapu-sapu, Ini Alasannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved