Jokowi Sudah Panggil Kapolri dan Jaksa Agung soal Dugaan Penguntitan Jampidsus oleh Densus 88

Senin, 27 Mei 2024 - 19:05 WIB
loading...
Jokowi Sudah Panggil...
Presiden Jokowi mengaku telah memanggil Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin soal dugaan penguntitan Densus 88 ke Jampidsus. Foto/SINDOnews/Raka Dwi
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku telah memanggil Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin. Keduanya dipanggil mengenai dugaan penguntitan yang dilakukan Densus 88 Antiteror terhadap Jampidsus Febrie Adriansyah.

"Sudah saya panggil tadi," ujar Jokowi usai menghadiri acara Inaugurasi Menuju Ansor Masa Depan, di Istora Senayan, Jakarta, Senin (27/5/2024).



Terkait arahan yang diberikan, Jokowi meminta menanyakan langsung kepada Kapolri ataupun Jaksa Agung.

"Tanyakan langsung ke Kapolri, ya Kapolri ada. Kapolri ada tanyakan ke Kapolri langsung," ujar Jokowi sambil menunjuk Kapolri.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengajak Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto berfoto bersama di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/5/2024). Sigit dan Burhanuddin menjadi perbincangan saat kedua lembaga yang dipimpinnya tersebut berseteru.

Ketiganya foto bersama usai menghadiri acara Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Summit 2024 dan peluncurkan Government Technology (GovTech) Indonesia pada hari ini 27 Mei 2024 di Istana Negara.

Pantauan di lokasi, awalnya Kapolri Sigit mengajak Jaksa Agung Burhanuddin dan Panglima TNI berfoto bersama dengan menghadap para wartawan. Tampak ketiganya terlihat akrab dan melempar senyum saat berfoto bersama.

Saat ditanyai mengenai dugaan Densus 88 yang menguntit Jampidsus beberapa waktu lalu, Sigit hanya fokus berfoto.

"Ayok, ayok foto lagi," kata Kapolri.

Diketahui, Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah diduga dikuntit oleh oknum anggota Densus 88 Antiteror Polri beberapa waktu yang lalu.



Sebagai informasi, Jampidsus Kejagung tengah menangani kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk 2015-2022. Sebanyak 21 orang ditetapkan sebagai tersangka dengan kerugian perekonomian negara mencapai Rp271 triliun.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1172 seconds (0.1#10.140)