Cerita Saksi Ada Grup WA Bernama Saya Ganti Kalian di Kementan Zaman SYL

Senin, 27 Mei 2024 - 14:45 WIB
loading...
Cerita Saksi Ada Grup...
Protokol Mentan Rininta Octarini menceritakan ada grup WhatsApp yang diberi nama Saya Ganti Kalian di kepemimpinan SYL. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Protokol Menteri Pertanian (Mentan) Rininta Octarini menceritakan ada grup WhatsApp yang diberi nama “Saya Ganti Kalian” pada era kepemimpinan Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat menjabat Menteri Pertanian.

Hal itu diungkapkan Rini saat kembali menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan dengan terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Senin (27/5/2024).

“Untuk saksi berkomunikasi sehari-hari, apakah ada grup WhatsApp yang di antara protokoler dan juga orang orang di Wichan (rumah dinas Menteri di Jalan Widya Chandra) itu?” tanya jaksa KPK di ruang sidang. “Kalau untuk koordinasi dengan grup Wichan bukan grup protokol, tapi grup sekretariat Mentan,” ujar Rini.

Baca juga: SYL Pernah Kirim Bunga dan Kue Ulang Tahun ke Penyanyi Nayunda Pakai Uang Kementan

“Oh grup sekretariat Mentan, ada ya. Apa nama grup? Grup WA atau grup apa?” tanya jaksa.

“Grup WA,” ucap saksi.

“Nama grupnya apa?” tanya jaksa.

“Saya ganti kalian,” jawab Rini.

Baca juga: Bos Maktour Fuad Hasan Tiba di Gedung KPK, Jadi Saksi Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo

Rini menjelaskan, Grup WA sudah ada ketika dirinya masuk ke Sekretariat Mentan. Dia menuturkan, mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta yang juga sebagai terdakwa juga ada dalam grup tersebut. “Pemahaman saksi apa itu maksudnya nama grup WA-nya ‘saya ganti kalian itu’?” tanya jaksa.

“Saya tidak tahu ketika saya masuk di sekretariat sudah ada grup itu,” ujarnya.

“Siapa saja yang ada di dalam?” tanya jaksa.

“Ada Tim Sekretariat Mentan, ada pak Hatta, ada Uber, ada ajudan,” ujarnya.

Rini menuturkan, saat grup itu terbentuk, Hatta belum menjabat sebagai direktur di Kementan, melainkan sebagai staf. Tetapi, dia mengatakan Hatta sering memberikan arahan dan teguran ke sekretariat maupun ajudan dalam grup tersebut.

“Kami ulangi pertanyaannya Yang Mulia, kenapa bisa Pak Hatta yang menegur? Kan sama-sama staf ini, ada ajudan, staf, kenapa Pak Hatta yang menegur kalian saat secara umum bekerja salah lah begitu. Kenapa Pak Hatta yang menegur?” tanya jaksa.

“Karena biasanya arahannya suka dari Pak Hatta ataupun dari Pak Menteri,” ujarnya.

Kemudian, Jaksa pun mempertanyakan ke saksi apakah Hatta membawa nama SYL saat memberikan arahan dan teguran. Rini mengatakan teguran diberikan Hatta saat terjadi kesalahan jadwal hingga pemilihan hotel maupun penerbangan SYL.

"Apakah Pak Hatta pernah cerita memang ini seperti Pak Menteri maunya seperti ini, harus diikuti seperti itu? membawa nama Pak Menteri lah sehingga Pak Hatta ini berani menyampaikan arahan atau pun memarahi gitu?" tanya jaksa.

"Kalau secara langsung tidak," jawab Rini.

"Yang saksi tahu bagaimana kalau tidak secara langsung?" tanya jaksa.

"Kalau misalnya ada kesalahan jadwal atau kesalahan pilihan penerbangan, kesalahan pemilihan hotel, biasanya Pak Hatta langsung menegur kami di sekretariat," jawab Rini.

Diketahui, Syahrul Yasin Limpo (SYL) telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus korupsi di Kementerian Pertanian. Dia dijerat dengan pasal pemerasan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dirjenbun Kementan Pastikan...
Dirjenbun Kementan Pastikan Perlindungan dan Pemberdayaan Petani
Divonis 10 Tahun Penjara,...
Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Ajukan Banding
Ini Hal yang Memberatkan...
Ini Hal yang Memberatkan Nadiem Makarim hingga Divonis 10 Tahun Penjara
Divonis 10 Tahun Penjara,...
Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim: Mereka Tahu Saya Tidak Bersalah
Breaking News! Nadiem...
Breaking News! Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara di Kasus Chromebook
Berkas Vonis Nadiem...
Berkas Vonis Nadiem Makarim di Kasus Chromebook Setebal 1.146 Halaman
Suasana Jelang Putusan...
Suasana Jelang Putusan Nadiem, Polisi Berjaga, Papan Dukungan, hingga Mitra Gojek Padati PN Tipikor
47 Pejabat Ditangkap...
47 Pejabat Ditangkap karena Korupsi, Termasuk Anggota DPR
Dataran Tinggi Tak Lagi...
Dataran Tinggi Tak Lagi Area Pinggiran, UPLAND Jadikannya Pilar Kedaulatan Pangan
Rekomendasi
Mengenal Michael Olise,...
Mengenal Michael Olise, Raja Assist dan Otak Serangan Prancis
Untuk Pertama Kalinya,...
Untuk Pertama Kalinya, Rakyat UEA Menikmati Jaringan Kereta Api
Sujud Syukur Tidak Boleh...
Sujud Syukur Tidak Boleh Sembarangan, Ini Syarat dan Tata Caranya Menurut Ulama
Berita Terkini
Prabowo: Indonesia Berada...
Prabowo: Indonesia Berada pada Persimpangan Sejarah, di Tengah Konflik Dunia
Bupati dan Sekda Kuansing...
Bupati dan Sekda Kuansing Kenakan Rompi Oranye usai Serahkan Diri ke KPK
Gugatan PMH Legalisir...
Gugatan PMH Legalisir Ijazah Jokowi Masuk Tahap Mediasi
Kapolri Akui Polri Belum...
Kapolri Akui Polri Belum Sempurna, Janji Terima Semua Kritik dan Masukan
Kepercayaan Publik pada...
Kepercayaan Publik pada Polri Meningkat, Bukti Reformasi Institusi Berjalan
Bonatua Ungkap Alasan...
Bonatua Ungkap Alasan Gugat Penyelenggara Pemilu hingga UGM terkait Legalisir Ijazah Jokowi
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved