Kapuspen TNI Sebut Pengamanan Kejagung Tak terkait Dugaan Penguntitan Densus 88
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Nugraha Gumilar membuka suara soal pengetatan pengaman di Kejaksaan Agung (Kejagung) . Nugraha menegaskan, pengamanan tersebut tidak ada kaitannya dengan dugaan penguntitan.
Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah diduga dikuntit oleh oknum anggota Densus 88 Antiteror Polri.
"Tidak ada kaitannya dengan kasus yang ramai dibicarakan," kata Nugraha Gumilar kepada wartawan, Minggu (26/5/2024).
Gumilar mengatakan, kegiatan yang dilakukan merupakan pengamanan normal seperti biasa. Menurutnya, tidak ada hal yang istimewa dalam hal tersebut.
"Terkait pengamanan Kejagung oleh Pom TNI dilaksanakan dengan dasar Kejagung dengan TNI telah menandatangani MoU dengan No 4 Tahun 2023 & No NK/6/IV/2023/TNI tanggal 6 April 2023," ucapnya.
"Ruang Lingkup MoU tsb Pada Pasal 7 di antaranya adalah Penugasan Prajurit TNI di lingkungan Kejaksaan (seperti Jam Pidmil) dan dukungan bantuan pers, TNI, dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kejaksaan," sambungnya.
Bantuan pengamanan, kata Gumilar, sudah dilaksanakan jauh sebelum isu tersebut berkembang. "Dalam rangka dukung giat penegakan hukum, karena kita di sana ada Jam Pidmil," ucapnya.
Lihat Juga: MA Kasih Lampu Hijau Kejagung Periksa Hakim Soesilo yang Sepakat Ronald Tannur Divonis Bebas
Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah diduga dikuntit oleh oknum anggota Densus 88 Antiteror Polri.
"Tidak ada kaitannya dengan kasus yang ramai dibicarakan," kata Nugraha Gumilar kepada wartawan, Minggu (26/5/2024).
Gumilar mengatakan, kegiatan yang dilakukan merupakan pengamanan normal seperti biasa. Menurutnya, tidak ada hal yang istimewa dalam hal tersebut.
"Terkait pengamanan Kejagung oleh Pom TNI dilaksanakan dengan dasar Kejagung dengan TNI telah menandatangani MoU dengan No 4 Tahun 2023 & No NK/6/IV/2023/TNI tanggal 6 April 2023," ucapnya.
"Ruang Lingkup MoU tsb Pada Pasal 7 di antaranya adalah Penugasan Prajurit TNI di lingkungan Kejaksaan (seperti Jam Pidmil) dan dukungan bantuan pers, TNI, dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kejaksaan," sambungnya.
Bantuan pengamanan, kata Gumilar, sudah dilaksanakan jauh sebelum isu tersebut berkembang. "Dalam rangka dukung giat penegakan hukum, karena kita di sana ada Jam Pidmil," ucapnya.
Lihat Juga: MA Kasih Lampu Hijau Kejagung Periksa Hakim Soesilo yang Sepakat Ronald Tannur Divonis Bebas
(maf)