Sarat Kejanggalan, Pengadilan Niaga Harus Batalkan Proses PKPU PT Inet Global Indo

Jum'at, 24 Mei 2024 - 06:43 WIB
loading...
Sarat Kejanggalan, Pengadilan...
Kuasa hukum salah satu perusahaan kreditur asli Inet, Irfan Aghasar meminta Pengadilan Niaga Jakarta Pusat diminta membatalkan proses persidangan PKPU perusahaan jasa internet PT Inet Global Indo (Inet) yang diajukan PT Global Data Lintas Asia (GDLA). FOT
A A A
JAKARTA - Pengadilan Niaga Jakarta Pusat diminta membatalkan proses persidangan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang ( PKPU ) perusahaan jasa internet PT Inet Global Indo (Inet) yang diajukan PT Global Data Lintas Asia (GDLA). Persidangan yang telah berjalan sejak Januari 2024 tersebut harus dihentikan lantaran pengajuan PKPU ini sarat kejanggalan.

Diduga kuat ada persekongkolan jahat para pemilik Inet melakukan rekayasa PKPU terhadap perusahaan sendiri agar terhindar dari kewajiban penuh sebagai debitur atau agar bisa melakukan pembayaran ke kreditur asli sesuka mereka.

Kuasa hukum salah satu perusahaan kreditur asli Inet, Irfan Aghasar mengatakan, pihaknya telah menyerahkan laporan dan berbagai bukti hasil temuan dugaan praktik licik ini kepada seluruh pihak terkait mulai hakim pengawas, hakim anggota, kreditur yang kredibel, Komisi Yudisial (KY), hingga Mahkamah Agung (MA).

"Termasuk bukti nama-nama di PT GDLA, perusahaan kreditur abal-abal yang diduga terafiliasi dengan pemilik Inet Santoso Halim dan Sukoco Halim. Debitur dan kreditur yang mengajukan PKPU orangnya itu-itu juga. Kami lampirkan semua dalam laporan. Kami harap semua institusi pengadilan terkait terutama MA menindaklanjutinya," kata Irfan.

Sekadar diketahui, Santoso Halim tercatat sebagai direktur Inet, sementara Sukoco Halim merupakan komisaris Inet. Menurut Irfan, pihaknya juga telah melaporkan Sukoco Halim, Santoso Halim, dan kawan-kawan ke Bareskrim Polri pada awal April 2024 dengan dugaan tindak pidana menempatkan keterangan palsu dan pencucian uang.

Sejauh ini, kata dia, Bareskrim Polri memproses laporan tersebut dengan baik. Penyidik telah melakukan panggilan serta pemeriksaan saksi dan bukti-bukti. "Apabila pihak-pihak yang dilaporkan terbukti bersalah di mata hukum, maka semua pihak yang terlibat konspirasi dalam pengajuan PKPU ini dapat dipidanakan juga," tandasnya.

Muslihat jahat di balik pengajuan PKPU terhadap Inet antara lain terendus dari penunjukan seorang resepsionis di pusat kebugaran yang diduga milik istri Sukoco Halim sebagai komisaris PT GDLA.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Panggil Dirut BPR...
KPK Panggil Dirut BPR Bank Jepara Artha terkait Kredit Fiktif
Wujud Komitmen Antifraud,...
Wujud Komitmen Antifraud, Pegadaian Laporkan Dugaan Kredit Fiktif oleh Oknum Karyawan
Respons PKPU Sesuai...
Respons PKPU Sesuai Putusan MK, Rieke Diah Pitaloka: Terima Kasih Rakyat Indonesia
KPU Terbitkan PKPU Pilkada...
KPU Terbitkan PKPU Pilkada Sesuai Putusan MK
Ini Perubahan PKPU yang...
Ini Perubahan PKPU yang Jadi Dasar Pilkada, Batas Usia Dihitung Sejak Penetapan Cakada
Pemerintah Segera Undangkan...
Pemerintah Segera Undangkan Perubahan PKPU, Menkumham: Hari Ini Kalau Memungkinkan
Halalbihalal, IKAPI...
Halalbihalal, IKAPI Komitmen Hadir sebagai Solusi Persoalan PKPU dan Kepailitan
15 Negara yang Warganya...
15 Negara yang Warganya Paling Banyak Memiliki Utang, Indonesia Peringkat Berapa?
Gugatan PKPU Cuma Bisa...
Gugatan PKPU Cuma Bisa Diajukan Jika Utang Sentuh 75% dari Total Aset
Rekomendasi
Pertamax Naik Picu Migrasi...
Pertamax Naik Picu Migrasi Besar-besaran ke Pertalite, Subsidi BBM Jebol?
Indodax Diapresiasi...
Indodax Diapresiasi Atas Edukasi dan Pengembangan Pasar Aset Kripto
Harga Pertamax Naik...
Harga Pertamax Naik Rp16.250, Bahlil: Sudah Diperhitungkan Secara Bijak
Berita Terkini
Dubes Wang Lutong Ungkap...
Dubes Wang Lutong Ungkap Purbaya Bakal ke China Pekan Depan, Bahas Apa?
Ketum Rampai Nusantara:...
Ketum Rampai Nusantara: Kami Yakin Roy Suryo Akan Segera Ditahan
Yusril Bicara Kedekatan...
Yusril Bicara Kedekatan Prabowo-Trump, Sebut Hubungan RI-AS Tak Sekadar Urusan Pemerintah
Jelang Muktamar ke-35,...
Jelang Muktamar ke-35, Calon Ketum PBNU Gus Salam Silaturahmi dengan PWNU dan PCNU se-NTT
AS Rayakan 250 Tahun...
AS Rayakan 250 Tahun Kemerdekaan, Soroti Masa Depan Kemitraan Strategis dengan Indonesia
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO ke Jaksa Penuntut Umum
Infografis
Reputasi Global Israel...
Reputasi Global Israel Anjlok dalam Indeks Soft Power
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved