Jabat Tenaga Ahli Menteri di Biro Hukum Kementan, Cucu SYL Digaji Rp10 Juta
Rabu, 22 Mei 2024 - 21:58 WIB
loading...
A
A
A
"Izin menjelaskan Yang Mulia, ketika Pak Agung menghubungi saya ada transferan susulan dari Biro Hukum ke Bibi dan saya dimintakan menginfokan ke Bibi kalau ada tambahan Rp6 juta," cerita Rini.
"Permintaan Rp6 juta itu awalnya dari siapa? Inisiatif siapa?" tanya Jaksa.
"Setahu saya Pak Agung bilang ada disampaikan oleh pimpinan kalau ada keluhan kekurangan honor," kata Rini.
Baca juga: Jabat Tenaga Ahli Menteri, Cucu SYL Dipinjami Mobil Kementan Selama 3 Tahun
Diketahui, dalam surat dakwaan, diduga SYL menerima gratifikasi senilai Rp44,5 miliar. Jumlah tersebut didapatkan dari patungan pejabat Eselon I dan 20% dari anggaran di masing-masing sekretariat, direktorat, dan badan pada Kementan.
"Permintaan Rp6 juta itu awalnya dari siapa? Inisiatif siapa?" tanya Jaksa.
"Setahu saya Pak Agung bilang ada disampaikan oleh pimpinan kalau ada keluhan kekurangan honor," kata Rini.
Baca juga: Jabat Tenaga Ahli Menteri, Cucu SYL Dipinjami Mobil Kementan Selama 3 Tahun
Diketahui, dalam surat dakwaan, diduga SYL menerima gratifikasi senilai Rp44,5 miliar. Jumlah tersebut didapatkan dari patungan pejabat Eselon I dan 20% dari anggaran di masing-masing sekretariat, direktorat, dan badan pada Kementan.
(kri)
Lihat Juga :