Jabat Tenaga Ahli Menteri, Cucu SYL Dipinjami Mobil Kementan Selama 3 Tahun

Rabu, 22 Mei 2024 - 21:37 WIB
loading...
Jabat Tenaga Ahli Menteri,...
Kepala Badan Standarisasi Instrumen Pertanian Kementan, Fadjry Djufry mengungkap cucu mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL), Andri Tenri Bilang Radisyah menjabat sebagai Tenaga Ahli Menteri di Biro Hukum Kementan. Foto/SINDonews
A A A
JAKARTA - Kepala Badan Standarisasi Instrumen Pertanian Kementan, Fadjry Djufry mengungkap cucu mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) , Andri Tenri Bilang Radisyah menjabat sebagai Tenaga Ahli Menteri di Biro Hukum Kementan. Kementan bahkan meminjamkan mobil Toyota Nav ke cucu SYL.

Hal itu terungkap dalam sidang lanjutan perkara gratifikasi dan pemerasan dengan terdakwa SYL di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (22/5/2024).



“Saksi tahu cucunya yang bernama Andri Tenri Bilang?” tanya Jaksa KPK di ruang sidang.

“Kenal,” jawab Saksi.

“Pernah memberikan barang atau meminjamkan barang? Mobil?” tanya Jaksa.

“Oh mobil pernah, kita pinjamkan mobil selama beberapa tahun sejak 2020 sampai 2023,” jawab Saksi.

Fadjry menyebut bahwa mobil yang dipinjamkan merupakan mobil milik Kementan dengan tipe Toyota Nav.

“Itu mobil pribadi Saksi atau mobil kantor Kementan?,” tanya Jaksa.

“Mobil kantor, dari Balitbang Kementan,” jawab Saksi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1707 seconds (0.1#10.140)