Jabat Tenaga Ahli Menteri, Cucu SYL Dipinjami Mobil Kementan Selama 3 Tahun
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kepala Badan Standarisasi Instrumen Pertanian Kementan, Fadjry Djufry mengungkap cucu mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) , Andri Tenri Bilang Radisyah menjabat sebagai Tenaga Ahli Menteri di Biro Hukum Kementan. Kementan bahkan meminjamkan mobil Toyota Nav ke cucu SYL.
Hal itu terungkap dalam sidang lanjutan perkara gratifikasi dan pemerasan dengan terdakwa SYL di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (22/5/2024).
“Saksi tahu cucunya yang bernama Andri Tenri Bilang?” tanya Jaksa KPK di ruang sidang.
“Kenal,” jawab Saksi.
“Pernah memberikan barang atau meminjamkan barang? Mobil?” tanya Jaksa.
“Oh mobil pernah, kita pinjamkan mobil selama beberapa tahun sejak 2020 sampai 2023,” jawab Saksi.
Fadjry menyebut bahwa mobil yang dipinjamkan merupakan mobil milik Kementan dengan tipe Toyota Nav.
“Itu mobil pribadi Saksi atau mobil kantor Kementan?,” tanya Jaksa.
“Mobil kantor, dari Balitbang Kementan,” jawab Saksi.
Hal itu terungkap dalam sidang lanjutan perkara gratifikasi dan pemerasan dengan terdakwa SYL di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (22/5/2024).
“Saksi tahu cucunya yang bernama Andri Tenri Bilang?” tanya Jaksa KPK di ruang sidang.
“Kenal,” jawab Saksi.
“Pernah memberikan barang atau meminjamkan barang? Mobil?” tanya Jaksa.
“Oh mobil pernah, kita pinjamkan mobil selama beberapa tahun sejak 2020 sampai 2023,” jawab Saksi.
Fadjry menyebut bahwa mobil yang dipinjamkan merupakan mobil milik Kementan dengan tipe Toyota Nav.
“Itu mobil pribadi Saksi atau mobil kantor Kementan?,” tanya Jaksa.
“Mobil kantor, dari Balitbang Kementan,” jawab Saksi.