Jabat Tenaga Ahli Menteri di Biro Hukum Kementan, Cucu SYL Digaji Rp10 Juta
Rabu, 22 Mei 2024 - 21:58 WIB
loading...
A
A
A
“Rp10 juta?” tanya Jaksa.
“Pernah,” jawab Saksi.
"Gimana caranya saudara tahu itu?" tanya Jaksa.
"Diinfokan dari Pak Agung Biro Hukum, kalau ada transaksi honor untuk Bibi," ungkap Rini.
"Sejak kapan terima honor itu?" tanya Jaksa.
"Saya lupa sejak kapan terima honornya, tapi kalau tidak salah ingat Bibi menjadi Tenaga Ahli Sekjen Bidang Hukum itu sejak 2022," ucap Rini.
Rini menyebut cucu SYL itu awalnya hanya menerima uang honor dengan bekerja di Kementan sebesar Rp4 juta. Hanya saja, seiring berjalannya waktu ia menerima permintaan untuk menambahkan biaya terhadap upah dari cucu SYL tersebut.
“Pernah,” jawab Saksi.
"Gimana caranya saudara tahu itu?" tanya Jaksa.
"Diinfokan dari Pak Agung Biro Hukum, kalau ada transaksi honor untuk Bibi," ungkap Rini.
"Sejak kapan terima honor itu?" tanya Jaksa.
"Saya lupa sejak kapan terima honornya, tapi kalau tidak salah ingat Bibi menjadi Tenaga Ahli Sekjen Bidang Hukum itu sejak 2022," ucap Rini.
Rini menyebut cucu SYL itu awalnya hanya menerima uang honor dengan bekerja di Kementan sebesar Rp4 juta. Hanya saja, seiring berjalannya waktu ia menerima permintaan untuk menambahkan biaya terhadap upah dari cucu SYL tersebut.
Lihat Juga :